Rekapitulasi Hasil PSU, KPU Temukan Catatan Kejadian Khusus di 2 TPS
LABUHANBATU
suluhsumatera : KPU Labuhanbatu menggelar rapat pleno terbuka perolehan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sengketa Pilkada tahun 2020, Selasa (27/4/2021).
Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, KPU menemukan dua catatan kejadian khusus di dua TPS dari 9 TPS yang melaksanakan PSU.
"Ada beberapa catatan kejadian khusus yang disampaikan oleh saksi dari Pasangan Calon Nomor Urut 03," kata Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, Selasa (27/4/2021).
Wahyudi menjelaskan, dari kedua catatan kejadian khusus tersebut, ada peristiwa dimana warga yang terdaftar di DPT memilih dengan tidak menunjukkan KTP melainkan Kartu Keluarga (KK).
Wahyudi menegaskan, pihaknya akan mengakomodir hal tersebut, sebab menurut Wahyudi KTP, Suket ataupun KK merupakan dokumen untuk memastikan, pemilih tersebut terdaftar di DPT.
Memang benar, lanjut Wahyudi, bahwa pemilih tersebut sudah terdaftar di DPT, DPTb dan DPPh yang memenuhi syarat menggunakan hak pilih dalam PSU, 24 April 2021 lalu. (zain)
Comments