Sekreteris PKC PMII Sumut, Muharram Hutasuhut: Seluruh Stakeholder Jaga Kondusifitias Jelang PSU Pilkada Labusel
LABUHANBATU SELATAN
suluhsumatera : Sekreteris PKC PMII Sumatera Utara (Sumut), Muharram Hutasuhut, SSos mengimbau seluruh stakeholder agar menjaga kondusifitas menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2020 Kab. Labusel.
Hal itu disampaikan Muharram kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021). Menurutnya, lazimnya PSU akan meningkatkan konstalasi politik, sehingga rentan terjadi gesekan.
"Kita harus sama-sama memahami dan menyadari, kita masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sangat majemuk, baik dari segi budaya, adat, dan agama," ungkapnya.
Pria kelahiran Desa Simatahari, Kec. Kotapinang itu mengatakan, proses demokrasi di Kab. Labusel jangan sampai mundur ke belakang, akibat ketidakdewasaan berpolitik.
Menurutnya, dengan pemilihan yang santun dan berintegritas akan melahirkan pemimpin (kepala daerah) berkualitas.
"Hentikan provokasi apalagi di media sosial," imbuhnya.
Dia pun meminta KPU Labusel dan Bawaslu Labusel agar bekerja secara profesional dan berintegritas.
Menurutnya, lancarnya tidaknya PSU yang akan dilaksanakan di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan tersebut, pada 24 April mendatang, salah satunya bergantung pada integritas penyelenggara.
"Dan kita juga meminta pihak kepolisian agar bertindak secara tegas bagi siapa saja pelaku provokasi atau yang ingin membuat kerusuhan baik menjelang PSU maupun pada saat hari pelaksanaan PSU nanti," pungkasnya.
Seperti diketahui, PSU Pilkada Labusel merupakan tidak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi ( MK), pada 22 Maret 2021 lalu.
PSU selambatnya 30 hari sejak dibacakannya putusan oleh MK, yang akan dilaksanakan pada 16 TPS, masing-masing di Desa Torganda dan Desa Aek Raso di Kec. Torgamba serta Desa Tanjung Selamat di Kec. Kampungrakyat. (*/sya)
Comments