Tim Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Lapas Rantauprapat
LABUHANBATU
suluhsumatera : Tim gabungan mendadak melakukan razia di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu, Selasa (6/4/2021).
Razia dilakukan untuk mempersempit peredaran Narkoba dan aksi kejahatan lainnya seperti penipuan yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Tim gabungan terdiri dari petugas sipir dipimpin Kepala Lapas Kelas II Rantauprapat, Jayanta dan personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit 1, Ipda. Sarwedi Manurung.
Hasilnya, petugas menemukan lima unit handphone genggam, lima baterai handphone, dua kepala charger, tiga gunting, tiga pisau, dua besi tajam, tiga headset, satu kipas angin kecil, satu tali pinggang, dan sebilah besi.
Semua barang yang ditemukan merupakan barang terlarang di Lapas, sehingga disita petugas dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, razia dadakan adalah bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan Lapas Kelas II A Rantauprapat dalam menjaga kekondusifan WBP.
"Ya hari ini kita razia dadakan di Lapas Rantauprapat," ujarnya kepada wartawan. (marju)
Comments