12 Ribu Guru Mengaji di Banyuwangi Terima Insentif dari Pemkab
BANYUWANGI
suluhsumatera : Sebabyak 12.373 guru ngaji se-Banyuwangi menerima insentif dari Pemkab Banyuwangi, dengan alokasi anggaran Rp8,7 miliar.
Insentif diserahkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani kepada sejumlah perwakilan guru ngaji di Pendopo Sabha Swagata, Minggu (9/5/2021).
Dilansir dari laman detikcom, Sabtu (22/5/2021), Ipuk mengatakan, Pemkab Banyuwangi terus menyalurkan insentif bagi guru ngaji setiap tahunnya sebagai bentuk terima kasih atas perannya dalam dunia pendidikan.
Selain memberi pendidikan agama, guru ngaji berperan penting membentuk karakter anak.
"Dedikasi guru ngaji selama ini sangat luar biasa. Di TPQ, di kampung-kampung, beliau-beliau mendidik anak-anak mulai usia pra sekolah. Bukan hanya tentang cara mengaji, tapi juga soal karakter," ujar Ipuk.
"Tentu berapa pun besar insentif yang diberikan tidak akan sebanding dengan jasa bapak/ibu guru ngaji. Kami mohon maaf, semoga ke depan ada kenaikan kemampuan fiskal daerah sehingga bisa meningkatkan nilai insentif," imbuh Ipuk.
Ia pun menambahkan, pihaknya juga menyiapkan skema insentif untuk para guru agama semua agama.
"Saya sedang susun skemanya, nanti sowan ke para tokoh lintas agama. Intinya, ada insentif untuk pegiat keagamaan semua agama. Karena kami sadar betapa besarnya jasa beliau-beliau," tutur bupati yang baru dilantik, pada 26 Februari tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, H. M. Lukman menjelaskan, tahun ini Pemkab mengucurkan dana Rp 8,7 miliar untuk 12.373 guru ngaji.
Jumlah penerima tersebut merupakan hasil penggabungan data penerima 2020 dan data usulan 2021 yang telah divalidasi oleh Desa/Kelurahan bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) kecamatan melalui program Smart Kampung.
"Kriterianya, masing-masing guru ngaji mempunyai murid minimal 10 orang, sudah mengajar selama dua tahun, serta bukan ASN," kata Lukman.
Lukman menambahkan, masing-masing guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp. 700 ribu per tahun, yang dicairkan dalam dua termin per enam bulan.
"Sehingga pencairan tahap I ini totalnya sebesar Rp4,33 miliar. Separuhnya lagi akan disalurkan pada semester II/2021," urainya. (dc)
Comments