34 Warga Binaan Rutan Sibuhuan Dapat Remisi Idul Fitri
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sebanyak 34 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Rutan Sibuhuan, Kab. Padang Lawas (Palas), mendapat remisi khusus Idul Fitri 1442 H.
Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu, SH didampingi Kasubsi Pengelolaan dan Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga, SH mengatakan, jenis dan besarnya remisi diberikan berdasarkan remisi khusus, mulai satu bulan sampai dengan dua bulan kepada 34 WBP.
"Untuk tahun 2021, yang mendapat remisi khusus Idul Fitri sebanyak 34 orang untuk kasus Narkoba dan Pidana Umum," kata Bahtiar, Selasa(11/05/2021).
Ia menyebutkan, jumlah WBP yang menghuni di Rutan Kelas II B Sibuhuan yang mendapatkan remisi berdasarkan regulasi, yakni kriminal umum 22 orang dan kasus Narkoba 12 orang.
Untuk itu, Bahtiar berharap kepada warga binaan yang mendapat remisi khusus untuk lebih berkelakuan baik kedepan, sebagai contoh kepada warga binaan lainnya yang belum mendapatkan remisi.
"Dengan pemberian remisi khusus ini dapat mengubah prilaku yang baik selama dalam rutan, sehingga setelah keluar nantinya tidak lagi berhadapan dengan hukum, tetapi membaur dengan masyarakat secara baik," harapnya.
Bahtiar menambahkan, walaupun jumlah WBP sudah sangat jauh di luar kapasitas, namun terus secara maksimal melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang membuat mereka tetap nyaman hingga kondusif selama menjalani masa tahanan. (sutan)
Comments