Arus Balik Lebaran, Gubernur Sumut Minta Daerah Perketat Penyekatan
MEDAN
suluhsumatera : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi meminta kepada kepala daerah untuk mengambil langkah atau tindakan, untuk mencegah peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 pada arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Hal itu mengingat eskalasi penularan virus Covid-19 di Sumut masih tinggi.
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, pada 12 Mei 2021, Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut menginstruksikan agar kepala daerah, khususnya di 10 kabupaten untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik Idul Fitri 1442 H.
"Kepada semua bupati diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, Swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idul Fitri 1442 H di setiap pos penyekatan di perbatasan," ungkapnya dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas Covid-19 kabupaten.
Adapun yang menjadi prioritas pos penyekatan dimaksud, sebanyak 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain. Ditambah daerah pendukung guna memperketat penjagaan dari luar provinsi.
"Kepada Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten agar memberikan dukungan personel untuk melakukan Swab test Antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI," jelas Gubernur.
Sedangkan bagi pelaku perjalanan pada masa arus balik Lebaran kali ini, lanjutnya, jika dinyatakan positif maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 daerah. Dukungan untuk langkah tersebut, ditanggung oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar mengatakan, perintah tersebut diprioritaskan kepada 10 kabupaten yakni, Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Aceh.
Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Madina dengan perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.
"Untuk daerah lainnya pak Gubernur tetap meminta agar tidak melonggarkan penjagaan. Karena kondisinya, masih banyak masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik sebelum lebaran walaupun sudah ada larangan dari pemerintah. Karena itu pada arus balik, antisipasi tetap dilakukan," ujar Irman, Sabtu (15/5/2021). (*)
Comments