Badko HMI Sumut Minta Kajati Sumut dan Kajagung Mengganti Kajari Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Sejumlah aktivis penggiat anti korupsi kembali menyerukan desakan agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) mengganti Kajari dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidus) Kejari Asahan, karena dinilai lemah dalam menangani kasus-kasus korupsi di Kab. Asahan.
Kali ini, desakan agar mengganti Kajari Asahan dilontarkan Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut), M. Hasby Silalahi, kepada wartawan.
Dia meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) dan Kajati Sumut untuk mengevaluasi kinerja Kajari Asahan dan kasi-kasinya.
"Kalau memang tidak bisa bekerja dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Asahan, sehingga menimbulkan asumsi jelek ditengah masyarakat, sebaiknya Kajagung dan Kajati Sumut segera mengevaluasi dan mencopot Kajari Asahan dari jabatannya," tegas Ketua Badko HMI Sumut, M. Hasby Silalahi pada wartawan, Senin (24/5/2021).
Ia selaku putra asli daerah Asahan, kata Hasby Silalahi, merasa malu memiliki penegak hukum yang lemah dan tidak dapat bekerja dalam penanganan kasus-kasus hukum yang ada di Kab. Asahan.
Permintaan untuk segera mengganti Kajari dan Kasipidsus Kejari Asahan juga datang dari Ketua Jaringan Mahasiswa Demokrasi (JMD) Asahan, Ali Ibrahim Manurung kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Menurut Ali, permintaan pencopotan kedua pejabat Adhyaksa Asahan itu sangat beralasan. Karena keduanya dinilai tidak sanggup bekerja menegakkan keadilan dan menangkap para koruptor yang ada di Kab. Asahan.
"Memang sudah seharusnya Kajari dan Kasipidsus Kejari Asahan dicopot dan diganti dengan yang lebih baik. Sebab, sejak mereka berdua menjabat sebagai pejabat di kejaksaan, belum pernah ada kasus korupsi yang mereka sidangkan," ujar Ali.
Selain itu, kata Ali, seluruh DPO Kejari Asahan hingga hari ini tidak ada satupun yang ditemukan.
"Apa gunanya ada tim Tangkap Buron (Tabur). Hingga saat ini, seluruh buruonan Kejaksaan Negeri Asahan belum ada satupun yang tertangkap," tegas Ali.
Terpisah, Kajari Asahan, Aluwi, SH yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Intel, JS. Malau, Senin (24/5/2021) di ruangannya, mengaku apa yang dikatakan semua aktivis anti korupsi Asahan tidak benar, jika pihaknya tidak bekerja dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Kab. Asahan.
Bahkan kata dia, semua laporan-laporan korupsi yg dilaporkan aktivis dan LSM ke pihaknya tetap diterima.
Bahkan, masalah dugaan kasus Formi yang dilaporkan oleh aktivis sudah ditindaklanjuti, namun masih menunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari pihak Inspektorat Asahan selaku APIP.
"Kalau masalah dugaan kasus Formi, kami masih menunggu dari Inspektorat selaku APIP. Karena LHP dari Inspektorat lah baru kami segera tindak lanjuti kasusnya dan bisa memanggil orang-orang yang terlibat dalam kasus itu," tegasnya.
Sedangkan untuk semua buronan yang belum ditemukan, kata Kasi Intel, pihaknya sudah berusaha mencari dengan menggandeng aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mengetahui keberadaan semua DPO.
"Semua DPO kami tetap kami upayakan untuk mencari keberadaannya. Bahkan, kami juga gandeng aparatur penegak hukum dan seluruh masyarakat untuk mencari keberadaan semua DPO kami. Namun, hingga kini belum juga kami dapat temukan," pungkasnya. (dri)
Comments