Bocah Pelaku Begal yang Viral di Rohil Akhirnya Diringkus Polisi
BALAM
suluhsumatera : Kurang dari empat hari, seorang tersangka begal atau pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang aksinya viral, pada Kamis 20 Mei 2021 di Gang Kenopan, Balam Km 8, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir (Rohil), ditangkap personel gabungan Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako.
Diketahui, pelaku masih anak bawah umur sebut saja Ucok berasal dari Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil.
"Pelaku begal sepeda motor di Gang Kenopan Balam, Km 8, Kecamatan Bangko Pusako adalah anak dibawah umur yang usianya baru beranjak 14 tahun dan tidak bersekolah," kata Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat konferensi pers di ruang selasar Mapolres, Selasa (25/5/2021).
Terkait penangkapan pelaku, didapati saat berada di rumah kakaknya di Kepenghuluan Pasir Putih, Kec. Balai Jaya, pada Senin (24/5/2021) malam.
Saat itu pelaku sedang santai duduk di ruang tamu. Awalnya pelaku sempat berdalih dari petugas, namun akhirnya mengakui pencurian dengan kekerasan terhadap korban Joshua Simamora, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun yang diamankan dari pelaku, yakni satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi Honda Verza CB150 dan handphone merek Oppo seri A5S ditemukan dalam tas ransel warna coklat milik pelaku.
Sementara untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu disimpan di samping warung sampah di Balam Km 2, yang akhirnya ditemukan di lokasi pada malam pasca penangkapan.
Pelaku saat ini sudah ditahan, namun mengingat usia yang masih berumur 14 tahun, maka penyelidikannya diproses berdasarkan Undang-undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sedangkan motif pelaku menghilangkan nyawa korban diketahui didasari ingin memiliki Honda Verza.
Sebelum melakukan pembunuhan, terlebih dahulu pelaku dengan cara berpura-pura minta hentikan sepeda motor yang dikendarai korban untuk menyalakan rokok.
Pada saat itu pelaku mengambil pisaunya yang sudah diselipkan menikam bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya hingga terjatuh.
Peristiwa begal sepeda motor dan meninggalnya korban itu berawal saat pelaku (penumpang ojek) datang ke rumah Linton Simamora (orang tua korban) di Jalan Pelajar, Kepenghuluan Bangko Jaya, Kec. Bangko Pusako, untuk meminta diantarkan ke Gang Kenopan, Kepenghuluan Bangko Pusaka, pada Kamis 20 Mei 2021 sekira pukul 18.12 WIB.
Hasil keterangan dari orangtua korban diketahui, awalnya mau mengajak korban antar penumpang ke Gang Kenopan mengarah Kampung Suka Makmur. Bertepatan itu korban mengatakan kepada orangtuanya untuk mengantar.
Dari situlah, korban bergegas mengantarkan penumpangnya dengan sepeda motor Honda Verza Warna hitam menuju Gang Kenopan.
Sekira satu jam kepergian anaknya, ada informasi dari warga bernama Ramadhan Pulungan yang hendak pergi ke masjid, melihat Joshua Simamora (anak korban) sendirian tergeletak dibtengah jalan dengan bersimbah darah pada bagian tubuhnya.
Mendengar info tersebut ayah korban langsung menuju lokasi dan melihat kondisi anaknya serta memberitahukan pihak berwajib.
Kapolsek Bangko Pusako, AKP. Kornel Sirait, SH dan Tim Identifikasi dan Kanit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Ipda. Ryan Eka Setiawan STrK beserta tim medis Puskesmas Bangko Jaya bergerak cepat menuju ke tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan, korban telah meninggal dunia.
Sementara hasil visum terhadap korban ditemukan 16 luka pada tubuh, antara lain bagian kepala tengah, kepala belakang, pelipis mata kiri, luka robek di atas bibir, dan lain-lain. (yan)
Comments