Bupati Bersama Forkopimda Cek Posko Pengamanan Covid-19
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Bupati Rohil, H. Suyatno, Amp bersama unsur Forkopimda, Jumat (7/5/2021), melakukan pengecekan posko pengamanan Covid-19 di Jalan lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kec. Bagan Sinembah.
Pengecekan posko itu dihadiri Dandim 0321/Rohil Letkol. Arh. Agung Rachman Wahyudi, SIP, MIPol diwakili Danramil 03/Bgs Kapten Inf. Y. Mendrofa, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK, Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi, Camat Bagan Sinembah Raya (Basira) Drs. HM. Yusuf, MSi, dan Asisten III Setdakab Ali Asfar, SSos.
Keberadaan posko pengamanan Covid-19 bersama gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP merupakan imptementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Inmendagri nomor 7 tahun 2021, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020, dan Peraturan Bupati Rohil nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Hujan deras yang mengguyur daerah perbatasan tidak menghentikan kegiatan penyekatan tersebut.
Bahkan, di hadapan Bupati petugas terpaksa memutar balikkan beberapa unit mobil pribadi yang datang dari Sumut dengan tujuan Kab. Rohil.
Bupati Rohil mengatakan, penyekatan di perbatasan itu dilakukan menindaklanjuti adanya pelarangan mudik dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.
"Walau hujan namun para petugas tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan, tadi sama-sama kita lihat, ada beberapa unit mobil yang terpaksa diminta untuk putar balik, termasuk ada satu rombongan yang datang dari Sumut dengan alasan melayat ke Kampar juga terpaksa disuruh putar balik, karena tidak bisa menunjukkan hasil rapid test antigen," jelas Suyatno.
Disamping pengecekan ke posko pengamanan Covid-19, pada kesempatan tersebut Bupati juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik keluar daerah.
"Dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Bupati Rohil tentang Jam Operasional pada Masa Pandemi Covid-19 serta berpesan kepada petugas jaga, tetap menjalankan tugasnya, dan jaga kesehatan," imbau Suyatno.
Sementara Kapolres Rokan Hilir menekankan kepada satuan anggota Polri, TNI, dan Satpol PP yang ditempatkan posko pengamanan untuk tegas memantau situasi lapangan, melarang orang atau warga masuk ke wilayah yang bukan domisili asli Kab. Rohil dan menyuruh putar balik kendaraan roda empat atau roda dua jika ketahuan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Ini dilakukan dalam rangka antisipasi warga pendatang dari luar daerah (mudik) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan memberikan penindakan disiplin agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah. Selama kegiat berlangsung situasi aman dan kondusif," jelasnya.
Menurut Kapolres, bahwa penyekatan tersebut tetap dilakukan selama 24 jam.
"Penyekatan dilakukan selama 24 jam dengan personel yang bertugas dibagi menjadi tiga shift," terang Nurhadi. (yan)
Comments