Cegah Covid-19, Tim Gabungan Operasi Yustisi di Bagan Batu
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Mengantisipasi penyebaran Covid-19, pPersonel Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Danramil Bagan Batu dan Satpol PP melaksanakan razia gabungan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Kantor Penghulu Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Jumat (28/5/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Pawas Polres Rohil, AKP. Eru Alsepa, SIK (Kasat Narkoba), Ipda. M. Simorangkir, Kasat Sabhara Polres Iptu. Ediwar, SH, Danramil Kapten Inf. Mendrofa, para Kanit Polsek Bagan Sinembah, dan Sekretaris Satpol PP Rohil H. Rahmad Alfiral.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH mengungkapkan, operasi digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perda Riau No. 4 tahun 2020 tentang Penyelenggara Kesehatan untuk Penegakan Hukum Terhadap Masyarakat Pengguna Jalan yang Bbelum Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di ruang publik.
Hasil yang dicapai tim, seperti memberikan sanksi berupa tindakan sosial, peringatan tertulis serta memberikan denda sesuai dengan Pasal 4 Pergub Riau No. 79 tahun 2020, juga mencatat identitas pelanggar.
"Hari ini sebanyak delapan pelanggar dikenai sidang dengan putusan denda Rp100 ribu dan sanksi sosial sebanyak enam pelanggar serta denda di tempat dengan sanksi Rp50 ribu sebanyak dua pelanggar," ungkap Juliandi.
Lebih lanjut dijelaskan, operasi tersebut untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan itu.
"Sesuai dengan instruksi bapak Kapolres Rokan Hilir, kita akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Rokan Hilir," imbuhnya. (yan)
Comments