Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, Pemkab Labusel akan Sidak ASN
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pemkab Labusel akan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), baik berstatus PNS maupun PPDPK, pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (17/5/2021).
"Rencananya pada hari pertama kerja pasca cuti bersama Idul Fitri akan akan dilakukan Sidak," kata Kepala Dinas Kominfo Labusel, M. Irsan kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
Dijelaskan, Sidak dilakukan dengan pengecekan langsung kehadiran fisik ASN, pada apel gabungan yang akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Labusel. Menurutnya, seluruh ASN wajib mengikuti apel bersama tersebut.
"Seluruh ASN wajib ikut apel bersama. Dijadwalkan bapak Bupati langsung memimpin apel dan melakukan Sidak. Usai apel langsung dilaksanakan Sidak," imbuhnya.
Dikatakan, bagi ASN yang menambah libur tanpa keterangan alias tidak hadir pada hari pertama kerja, maka akan menerima sanksi sesuai PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. (*/sya)
Comments