Heboh! Pengacara KPU Labuhanbatu dari Salah Satu Tim Pemenangan Paslon, Rusli : Saya Sudah Mengundurkan Diri
LABUHANBATU
suluhsumatera : Muhammad Rusli, salah seorang yang disebut-sebut sebagai Kuasa Hukum KPU Labuhanbatu itu kini menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Namanya mencuat di sejumlah media saat dirinya dikabarkan menjadi salah seorang yang tercatat di salah satu tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu pada Pilkada Serentak tahun 2020.
Berdasarkan lampiran surat keputusan salah satu Paslon yang beredar, yakni Paslon Nomor Urut 02 dengan No: 02/SK-ERA/IX/2020 bertanggal 03 September 2020 tentang Susunan Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Dr. Erik Adtrada Ritonga dan Hj. Ellya Rosa Siregar, nama Muhammad Rusli tercatat di nomor IX atau nomor sembilan romawi, yaitu bagian bantuan hukum dan advokasi sebagai anggota.
Ketika dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021) melalui telepon di Rantauprapat, Rusli mengakui namanya tercatat di SK Paslon dengan alasan nama tersebut direkomendasikan oleh partai dan tanpa sepengetahuan dirinya.
Diketahui, nama Rusli juga tercatat dalam keanggotaan dan pengurus salah satu partai, yakni DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Labuhanbatu dan menjabat sebagai bendahara partai.
Rusli mengungkapkan, dia telah mengundurkan diri dari Tim Pemenangan Paslon nomor urut dua dengan surat pengunduran diri bertanggal, 05 Oktober 2020, atau kurang lebih setalah satu bulan namanya tercatat di SK Tim Pemenangan.
Selain itu, Rusli juga membeberkan, di waktu yang sama, yaitu pada 05 Oktober 2020, dia juga melayangkan surat pengunduran diri dari keanggotaan dan Bendahara DPC PKB Labuhanbatu dan masing-masing surat ditembuskan ke Bawaslu dan KPU Labuhanbatu.
"Saya tidak mengetahui nama saya tercatat di Tim Pemenangan, mungkin itu atas rekomendasi partai, saya juga sudah mengundurkan diri dari Tim Pemenangan dan partai," kata Rusli.
Kemudian, Rusli menegaskan, dirinya tidak lagi berpolitik sebab dirinya juga tercatat di Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) yang notabene bukan organisasi politik, bahkan kata Rusli tegas melarang setiap pengurusnya untuk ikut berpolitik.
Dalam kesempatan itu juga Rusli membenarkan, dirinya saat ini merupakan salah seorang kuasa hukum di KPU Kabupaten Labuhanbatu.
"Benar, saya merupakan salah seorang kuasa hukum dari KPU," pungkasnya. (zain)
Comments