Hindari Mobilisasi Arus Mudik, Tim Gabungan Sekat 2 Pintu Perbatasan Palas
![]() |
Skema simulasi pos penyekatan perbatasan Kab. Padang Lawas (Prov. Sumut) dengan Prov. Riau, yang memasuki wilayah hukum Polres Palas. Foto: istimewa. |
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Lawas (Palas) bersama unsur Forkopimda akan melakukan penyekatan dengan pengamatan ketat, di dua pintu masuk Kab. Palas, pada Kamis-Senin (06-17-05 2021).
Hal itu dilakukan untuk menghindari mobilisasi arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri yang sehubungan dengan peniadaan mudik Lebaran 1442 H tahun 2021, sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun dua pos penyekatan pintu masuk menuju Kab. Palas antara lain, di perbatasan Pasir Pangaraian, Kab. Rokan Hulu Prov. Riau, tepatnya di Desa Sungai Korang, Kec. Hutaraja Tinggi, Kab. Palas.
Kemudian perbatasan antar kabupaten, yakni Kab. Padang Lawas Utara (Paluta) dengan Kab. Palas di wilayah Kec. Barumun Tengah.
Personel Polres Palas bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkab Palas serta petugas Dinas Kesehatan akan siaga berjaga di pintu masuk selama 24 jam, bagi pemudik yang masuk dan sebaliknya.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Lantas, AKP. Alfian Arbi, SH mengatakan, mulai 6 April penyekatan dilakukan secara total.
Alfian menegaskan, pemudik maupun siapa saja yang nekat melanggar portal penyekatan akan langsung disuruh putar balik, kembali ke daerah asal.
"Jika tetap membandel dan berani menerobos pembatasan sekat, akan diberikan sanski berupa isolasi selama satu minggu sebagai tindakan pelanggaran," ungkapnya, Minggu (02/05/2021).
Ia menjelaskan, pos penyekatan di dua titik lokasi yang berada di perbatasan pintu masuk Kab. Palas dijaga ketat oleh petugas gabungan.
Sebelumnya Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) melalui video coference dengan Gubernur Sumut, Eddy Rahmayadi mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudik saat Lebaran.
"Kita sudah melakukan imbauan kepada masyarakat untuk peniadaan mudik untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan imbauan protokol kesehatan (Prokes), agar tetap disiplin memakai masker," imbuh TSO. (sutan)
Comments