Pemkab Labusel Raih Opini WTP Kedelapan dari BPK RI
MEDAN
suluhsumatera : Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini tersebut merupakan kedelapan kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemkab Labusel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA kepada Pj. Bupati Labusel, Alfi Syahriza, ST, MEng, SC di Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan, Kamis (27/5/2021).
Pj. Bupati pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas Opini WTP yang diterima Pemkab Labusel.
"Dengan diterimanya Opini WTP, berarti Pemkab Labuhanbatu Selatan telah memperoleh Opini WTP dari BPK 8 kali berturut-turut sejak tahun 2013," jelas Pj. Bupati. (*/sya)
Comments