Polres Tapsel dan Pemkab Gelar Operasi Yustisi di Jalinsum Angkola Timur
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Polres Tapsel bersama Pemkab melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapsel No. 49 tahun 2020 di Jalinsum Pal XI, Kec. Angkola Timur, Sabtu (08/05/2021).
Operasi rutin tersebut dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kasat Narkoba, AKP. Eddy Sudrajat, SH selaku Perwira Pengawas (Pawas) didampingi Iptu. Eka Wahyudi, Iptu. Sucipto serta Ipda. Edy Sofyan Nasution sebagai Perwira Pengendali (Padal).
Selain personel Polres Tapsel, ikut terlibat personel Satpol PP, Dishub, dan BPBD Pemkab Tapsel.
Padal Iptu. Eka Wahyudi saat memimpin Apel Keberangkatan Personel berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis, kemudian menjaga keselamatan masing-masing.
Disebutkan, adapun hasil operasi tersebut, dapat teguran lisan 80 orang, teguran tertulis 30 orang, dengan jumlah total 110 pelanggar dapat teguran. Personel juga membagikan masker sebanyak 30 Pcs.
"Kegiatan ini secara rutin dilakukan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polres Tapanuli Selatan," pungkasnya. (baginda)
Comments