Wabup Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat di Polres Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Wakil Bupati (Wabup) Padang Lawas (Palas), drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CH, MM, MSi pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Toba tahun 2021 di halaman Mapolres Palas, Rabu (05/05/2021).
Gelar pasukan dilaksanakan untuk pengecekan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idhul Fitri 1442 H, baik aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait lainnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolres Palas AKBP. Jarot Yusviq Andito SIK, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, SSos, Kajari Palas, Dandi 0212/TS diwakili Danramil 08 Barumun, Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan, Kakan Kemenag, Pimpinan OPD, Ketua PAMK Palas, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Pada apel tersebut, Wabup drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, MSi membacakan amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, pentingnya pengawasan penerapan protokol kesehatan ditengah masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik dengan penuh pertimbangan, diantaranya pengalaman tren kenaikan kasus Covid-19 setelah pelaksanaan libur panjang, dan peningkatan kasus 93 persen pasca pelaksanaan hari libur Lebaran Idul Fitri tahun 2020 lalu.
"Pada Operasi Ketupat tahun 2021 ini substansi dari kebiajakan pelarangan mudik oleh pemerintah, adalah untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19, maka tentunya diperlukan kerja sama semua pihak untuk benar-benar serius melaksanakan tugas pengamanan, ini bukan hanya sebagai rutinitas tahunan semata," kata zarnawi.
Wabup menekankan agar berkaca pada pengalaman negara lain seperti India. Akibat kelalaian dan kelengahan, maka negara itu mencatat peningkatan 400.000 kasus, dimana tercatat 3.500 kematian perharinya.
"Tentunya kita tidak ingin seperti itu, perlu dilakukan pengawasan ketat terkait protokol kesehatan Covid-19," tegasnya.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK menjelaskan, Operasi Ketupat Toba tahun 2021 Polres Palas akan digelar, mulai 06 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021, dengan fokus substansi pelarangan mudik Lebaran bagi masyarakat.
"Di lapangan kita melakukan tindakan preemtif dan preventif, serta mengedepankan tindakan yang humanis dalam melakukan pelarangan mudik bagi masyarakat," kata Jarot. (sutan)
Comments