3 Pembalak Liar di Hutan Jambi Disikat Petugas Gabungan
JAMBI
suluhsumatera : Sebanyak tiga pria diduga pelaku pembalakan liar di hutan kawasan Petaling, Kab. Muaro Jambi, diringkus tim gabungan TNI, Polri, KLHK, dan Dinas Kehutanan yang sedang berpatroli.
"Ketiga pelaku ini berhasil kita amankan saat kita patroli skala besar Karhutla bersama stakeholder lain di Desa Petaling, Kab. Muaro Jambi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes. Sigit Dany Setiono, Senin (07/06/2021), seperti dilansir dari laman detikcom.
Ketiga pelaku yakni, berinisial LT, EN, dan IN. Ketiganya ditangkap saat lakukan penebangan pohon di hutan.
"Pengakuannya sudah berulang kali. Saat operasi skala besar. Pelaku yang telah berada selama 10 hari di dalam hutan berhasil kita tangkap," ujar Sigit.
Sigit mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini, sehingga dapat segera dilimpahkan ke penegak hukum KLHK.
"Agar kasus ini bisa ditindak secepatnya maka akan segera dilimpahkan ke Balai Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup bagian Sumatera," ujarnya.
Peran ketiga pelaku tersebut yakni, memotong atau menebang kayu yang berada di hutan. Di mana nantinya hasil penebangan itu akan disetor ke pemodal.
"Kegiatan mereka ini menebang kayu yang ada di hutan. Mereka ini jual ke pemodal, baik itu di Jambi maupun di Sumsel, Palembang. Mereka diupah sekitar Rp800 ribu per kubiknya," kata Sigit.
Sigit menjelaskan, untuk kayu yang diambil para pelaku yakni jenis rimba campuran, seperti jenis kayu meranti, kayu jenis punak dan beberapa jenis lainnya yang berada di wilayah hutan tersebut. Polisi akan melakukan pengembangan dari kasus ini untuk mencari pemodal.
"Barang buktinya ini seperti lima kumbik kayu, lalu alat potong mesin senso, dan beberapa peralatan yang mereka gunakan sehari-hari. Dari kasus ini, nantinya Polda Jambi juga akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk melakukan pengembangan kasus mencari pemodal nya itu," ujar Sigit. (*)
Comments