4 Orang di Bagan Sinembah Diringkus Polisi Sedang Berpesta Sabu, 1 Orang Pengedar Ikut Terseret
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Sebanyak empat lelaki diduga sedang asik berpesta sabu-sabu diringkus personel Polsek Bagan Sinembah, Selasa (8/6/2021).
Seorang pengedar berinisial JPG, 33 di Bagan Batu ikut terseret.
Keempat lelaki itu masing-masing, AH, 44, AH, 49, BSS, 33 dan SS, 38 seluruhnya warga Jalan Kurnia Perumnas, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
"Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi pesta Narkoba tepatnya di rumah terlapor saudara Pian. Mengetahui informasi tersebut para personel Polsek Bagan Sinembah langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK," katanya.
Selanjutnya kata dia, Kapolsek memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan personel langsung menuju ke tempat yang diinformasikan. Setibanya di lokasi itu, personel melihat ada lima lelaki benar sedang berpesta sabu.
Kemudian ditemukan satu bungkus plastik bening berisi butiran kristal bening diduga sabu, satu set alat hisap sabu (bong), dua pipa kaca (pirex), dan satu unit mancis.
Mereka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari JPG yang rumahnya tidak jauh dari TKP, terus dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan JPG.
JPG diamankan dan dari tangannya didapat sebungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu.
Kemudian dilakukan penggeledahan dari rumah JPG dan ditemukan dua bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, satu dompet berisi uang tunai Rp422 ribu, dll.
"Hasil tes urine positif semuanya dan Pasal dipersangkakan Pasal 114 Jo 112 Jo 132 dan Jo 127," pungkasnya. (yan)
Comments