52 ASN Lulus Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Palas
Ketua Panitia Panselda yang juga Sekda Kab. Palas, Arpan Nasution, SSos. Foto: suluhsumatera/sutan. |
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sebanyak 52 peserta dinyatakan lulus verifikasi seleksi administrasi untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II di lingkungan Pemkab Palas.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemkab. Palas tersebut.
Dari 53 pelamar yang mendaftar sebagai peserta lelang jabatan JPT Pratama, terdapat satu pelamar dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, karena melebihi batas usia 56 tahun.
Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Arpan Nasution, SSos mengatakan, hasil pengumuman seleksi administrasi, Senin(07/06/2021), dari 53 pelamar sebanyak 52 lolos verifikasi adminstrasi.
"Terdapat satu pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena telah melebihi batas usia 56 tahun," ujarnya, Selasa (08/06/2021).
Disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi tes kompetensi dan manajerial dan sosial kultural, wawancara, dan penulisan makalah.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tes kompetensi dan manajerial yang akan digelar, Senin 14 Juni sampai dengan Rabu 16 Juni 2021 yang dilaksanakan oleh Tim Asesor.
"Selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi wawancara, penulisan makalah dan rekam jejak yang dilaksanakan, Kamis-Sabtu (17-19/06 2021," ujar Arpan.
Ditegaskan, pada pelaksanaan seleksi nantinya, para peserta diwajibkan memathui penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
"Pelamar yang tidak hadir pada saat seleksi tahapan akan dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikut," tandas Arpan.
Adapun 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan dilelang antara lain, Asisten Adminstrasi Umum, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Kepala Bappeda dan Kaban Penanggulangan Bencana Daerah. (sutan)
Comments