Bayar Jaga Malam Lancar, Pajak Negeri Lama Labuhanbatu Kerap Jadi Bulan-bulanan Maling
NEGERI LAMA
suluhsumatera : Pedagang Pajak Negeri Lama di Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu mengeluh. Pasalnya, pasar tempat mengais rezeki setiap hari itu menjadi sarang maling.
Kios para pedagang di pasar tersebut acap kali sasaran, padahal para pedagang itu tetap membayar iuran jaga malam.
Anehnya, nasib apes berulang-ulang yang dialami para pedagang itu tidak pernah ada solusinya, hilang begitu saja ditelan waktu.
Salah seorang pedagang yang tidak bersedia jati dirinya disebutkan, Senin kemarin, kepada wartawan mengatakan, ia kehilangan puluhan juta rupiah dari rumahnya yang digondol maling, sudah dilapor kepetugas namun tidak ada solusinya.
Bukan hanya kunci dan gembok yang dirusak, timpal pedagang yang lain, tetapi jerajak besi sebagai pelindung kios pun digergaji untuk memuluskan niat jahat maling itu.
Sementara para pedagang wajib membayar uang jaga Rp100 ribu per kios per bulan.
"Uang dan barang disikat dan berulang-ulang serta berganti korban," ungkapnya.
Kepala Dinas Pasar Kab. Labuhanbatu, Chairudin Nasution ketika dihubungi melalui selularnya tidak aktif. Kembali dihubungi melalui nomor Whatsapp kepada wartawan menyampaiman terima kasih atas infonya.
"Terima kasih atas infonya pak," ungkapnya.
"Coba konfirmasi dengan Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) yang paham secara teknis di lapangan," katanya.
Kepala UPT Pasar Negeri Lama, Nasrun akrab disapa Acun ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis (24/6/2021) kepada wartawan mengatakan, terkait uang jaga malam yang dibayar pedagang itu tidak masuk dalam manajemen Dinas Pasar.
"Lihat dulu kwitansinya uang jaga malam itu seperti apa, bahkan Dinas Pasar Labuhanbatu menggaji dua honorer untuk jaga malam, yaitu Surya dan Aldi," sebutnya.
Mekanismenya lanjutnya, bila terjadi kehilangan barang pedagang dan pemiliknya melapor, maka laporan dimaksud akan dilanjutkan ke Kantor Dinas Pasar yang ada di Rantauprapat. Saat ini kedua honorer jaga malam dimaksud sudah mendapat Surat Peringatan (SP). (azhari)
Comments