Bupati Tapsel Titip Aspirasi pada Anggota DPRD Sumut Dapil VII
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, SPt, MM mengatakan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mulai 2016 hingga 2020 di Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel), terus mengalami kenaikan.
Terakhir, pada 2020, Kab. Tapsel berada di posisi 70,12.
"Kemudian, Indeks Pendidikan 67,71. Angka Rata-rata Tamat Sekolah 9,28 tahun. Harapan Usia Lama Sekolah 13,24 tahun. Angka Harapan Hidup 64,91 tahun," ujar Dolly saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dapil VII di Aula Kantor Bappeda Tapsel, kemarin (09/06/2021).
Kemudian, lanjut Bupati, angka kemiskinan juga turun dari 24,22 di tahun 2019 menjadi 23,98 di tahun 2020 serta disaat kabupaten/kota lain pertumbuhan ekonominya menurun, justru Kab. Tapsel mengalami tren positif 0,39 persen dan gini rasio 0,2.
Untuk itu, Bupati mengharapkan sinergitas yang baik antar semua pihak demi kesejahteraan masyarakat Tapsel.
"Besar hati kami, bahwa bapak Ketua dan Wakil Ketua serta kawan-kawan dari DPRD Dapil Sumut VII sangat memahami potensi kami di Tapsel. Dan kami akan berjuang sepenuh tenaga, guna meluluskan harapan kami dan aspirasi kami di pemerintah provinsi," harap Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumut, Drs. Baskami Ginting, berharap kiranya para anggota legislatif Dapil Tapsel, dapat menampung aspirasi pemerintah daerah dalam pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
"Dan tolong setiap ada keinginan (aspirasi dari Kab. Tapsel), untuk dimasukkan di Musrenbang Provinsi Sumut, tolong fotocopy-nya dikasih (diberi) sama kawan-kawan di dewan (DPRD Sumut). Supaya mereka sama-sama punya tanggung jawab," katanya.
Sedangkan, Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, pada kesempatan itu menyampaikan, kewajiban untuk menyejahterakan masyarakat bukan hanya tanggung jawab Bupati dan Walikota, tetapi pemerintah provinsi memiliki andil yang sama.
Sebagai contoh, jika ada bangunan SMA yang rusak, maka rakyat hanya mengetahui hal itu tanggung jawab Bupati/Walikota. Padahal, berdasarkan UU RI No.23/2014 saat ini untuk SMA, SMK dan MAN, wewenangnya ada di pemerintah provinsi.
"Contoh lain, seperti jalan provinsi yang berada di Kec. Arse, anggarannya direfocusing pada tahun 2020. Dan saya berharap pada forum laporan pertanggung jawaban Provinsi Sumatera Utara di Kab. Tapsel ini (bisa diluruskan),"!pinta politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Sogot itu.
Begitu juga pada Dinas Pertanian Provsu, Sogot meminta agar lebih selektif dalam memberikan bantuan kepada kelompok tani.
Jika sudah dibantu kabupaten, jangan meminta bantuan lagi dari pemerintah provinsi dengan kelompok dan jenis yang sama.
"Ini menjadi evaluasi kita dalam perbaikan pemerintahan satu tahun ke depan," tutup Sogot.
Selanjutnya kegiatan diisi dengan ekspose yang disampaikan Bupati Tapsel serta Walikota Padangsidimpuan terkait daerah yang dipimpin. (baginda)
Comments