Diduga Edarkan Sabu, Buruh dan Seorang Ibu Ditangkap Polsek Bagan Sinembah
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Diduga edarkan sabu, seorang buruh dan Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap personel Polsek Bagan Sinembah, Selasa (22/6/2021).
Seorang buruh berinisial FS alias Frans, 26 ditangkap petugas di warung orangtuanya di Jalan Lancang Kuning, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Setelah dikembangkan lagi, seorang IRT berinisial EVP, 51 ikut diamankan petugas di alamat yang tidak berjauhan.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Awalnya personel mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi sabu. Kemudian Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait hal tersebut," ungkapnya.
Setiba di TKP, personel melihat terlapor sedang berada di dalam parit depan warung orangtuanya yang saat itu sedang mengambil sesuatu barang.
Mengetahui kedatangan personel, tersangka membuang suatu barang yang tadinya diambil dari dalam parit tersebut, ke arah aliran parit yang berjarak sekitar 5 meter dari posisinya.
Melihat hal tersebut, personel langsung mengamankannya dan mengarahkannya ke arah barang yang dibuang.
"Diketahui barang yang dibuang tersebut adalah satu tabung permen, setelah dibuka di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening klik merah yang berisi tujuh bungkus plastik bening klip merah yang masing-masing berisi sabu," jelasnya.
Saat diintrogasi pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari EVP. Atas pengakuan itu, ia dibawa ke rumah EVP.
"Saat digeledah, hasilnya ditemukan dua bungkus plastik bening klip merah kosong, dua alat hisap sabu (bong) berikut pireks dan pipet, dan satu pipet. Setelah itu kedua terlapor berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (yan)
Comments