Forkopimda Gelar Rakor Bersama KPU Bahas Pelaksanaan PSU Jilid II Pilkada Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, untuk disegerakan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kab. Labuhanbatu pada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni 07 dan 09, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan.
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 141/PHP.BUP-XIX/2021, yang pada intinya memerintahkan KPU Labuhanbatu untuk segera melakukan PSU.
Keputusan tersebut disampaikan ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, SSos pada Rakor yang dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. Sarimpunan Ritonga, MPd, dan beberapa unsur Forkopimda Labuhanbatu di Balai Pertemuan Kantor KPU Labuhanbatu, Kamis (9/6/2021).
Pada kesempatan tersebut Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, menyampaikan, semoga PSU nantinya berjalan lancar, aman dan kondusif.
"Mari kita jaga dan sukseskan PSU ini," ucapnya. (azhari)
Comments