Game Zone Nekat Beroperasi di Dekat Masjid Raya Kisaran
KISARAN
suluhsumatera : Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak didesak untuk memberantas dan menyikat habis praktik perjudian berkedok game menembak ikan (game zone) di Kota Kisaran, Kab. Asahan.
Pasalnya, judi ketangkasan itu sudah kian marak dan sangat meresahkan masyarakat Kab. Asahan, karena sudah menjamur bagaikan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum setempat.
"Program kerja 100 hari Kapolda Sumut. Saya minta Kapolda untuk segera menyikat habis praktik judi game zone di wilayah Kisaran, Asahan," tegas Ketua Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, Muhammad Hasby Alwi Silalahi kepada wartawan,Jumat (18/6/2021).
Dikatakan, maraknya game zone di Kota Kisaran beroperasi, memperlihatkan tidak beraninya Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto untuk menyikat habis semua permainan yang meresahkan itu.
"Diduga akibat tidak tersentuhnya dan maraknya game zone di Kisaran. Bandar game zone sekarang ini sudah berani membuka usaha judinya itu di sejumlah kecamatan yang ada di Kab. Asahan," tegas Hasby.
Selain itu, kata Hasby, sejumlah inti kota Kisaran, karena bebas dan tidak tersentuh oleh hukum, para bandar pun sudah berani membuka usahanya di depan Masjid Raya, Jalan Imam Bonjol, Kisaran.
"Sepertinya para bandar sudah tidak takut lagi dengan polisi dan umat Islam. Karena, mereka sudah berani membuka game zone di depan Masjid Raya, Jalan Imambonjol, Kisaran," terang Hasby.
Hasby juga merincikan, lokasi-lokasi keberadaan game zone antara lain, di Jl. Dr. Sutomo, Kel. Tegal Sari, Kec. Kota Kisaran Barat, Jl. Panglima Polem, Kel. Tegal Sari, dan Jl. Diponegoro, Kel. Kisaran Baru, Kec. Kota Kisaran Barat, dua lokasi.
Kemudian Jl. Dr. Wahidin, Kel Kisaran Baru, Kec Kota Kisaran Barat, dua lokasi dan Jl. Imam Bonjol, Kel. Kisaran Timur, Kec. Kota Kisaran Timur.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Asahan, Iptu. M. Pakpahan ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (18/6/2021), meminta wartawan untuk menghubungi langsung Kasat Reskrim Polres Asahan.
"Langsung konfirmasi sama Kasat Reskrim saja. Karena beliau yang lebih tahu," ujar Kasubag Humas, sembari meminta wartawan untuk mengirim data melalui WA ke Kanit atau Kasat. (dri)
Comments