Kapal Bawa Balpres Tertangkap di Perairan Tanjung Sarang Elang Labuhanbatu
PANAI HULU
suluhsumatera : Satu unit kapal air bermuatan goni balpres yang diduga berisi pakain bekas (monza) dari luar negeri.
Kapal pengangkut ratusan balpres tersebut diamankan petugas Polsek Panai Tengah, Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 18.00 WIB, di perairan Sungai Barumun.
Kapal pengangkut balpres tersebut diamankan dan dibongkar muatannya dari dalam kapal serta dimasukkan ke dalam truk Fuso yang telah terparkir di Tangkahan Kecil di Tanjung Sarang Elang, Kec. Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu.
Saat ditanya di lokasi bongkar muat kapal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda. Chaidir Suhartono menjelaskan terkait diamankannya satu unit kapal pengakut balpres tersebut.
"Kita amankan di perairan Sungai Barumun, di tepi sungai dekat Tangkahan Sei Pinang. Kita periksa kapal dalam keadaan tidak ada satu orangpun di dalamnya," sebutnya.
Pantauan di lapangan, Kapal GT 34 No. 1466PPa diamankan dan dibongkar masyarakat muatannya lalu dipindahkan ke dalam truk yang telah disiapkan di areal tangkahan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan, SIK, MH saat dikonfirmasi, Sabtu (26/6/2021) malam, ia membenarkannya dengan singkat.
"Ya," sebutnya dari balik selulernya menggunakan akun WhatApp.
Sementara Kastpol Air Sei Berombang, AKP. A. Ginting saat dikonfirmasi perihal penangkapan satu unit kapal di perairan kawasannya merasa bersyukur.
"Alhamdulilah saudara ku," balasnya merasa bersyukur atas tertangkapnya barang yang diduga illegal tersebut.(azhari)
Comments