Kepala Dinas Dukcapil Nias Utara Soroti Pemberitaan Media Tidak Menyesuaikan Jurnalistik Terapan
NIAS UTARA
suluhsumatera : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nias Utara, Krispinus Baeha menyoroti produk pers berisi pemberitaan tentang perbuatan tidak senonoh di salah satu media online lokal baru-baru ini.
Sorotan lebih pada pemberitaan bermuatan salah seorang kepala dinas di lingkup Pemkab Nias Utara yang dituding telah mengajak isteri seseorang untuk melakukan hubungan mesum melalui messanger akun media sosial.
seperti halnya ditulis pada halaman salah satu media online, pada 13 Juni 2021 dengan judul “Seorang Kepala Dinas di Nias Utara Diduga Mengajak Istri Orang Berbuat Mesum”.
Media tersebut kemudian memuat foto orang dengan wajah diblur berseragam ASN.
Pada paragraf pertama produk jurnalis itu tertulis “Diduga mengajak istri orang mesum di mobil”. Kemudian pada jabaran paragraf berikutnya menjelaskan “Suami merasa dirugikan istrinya diajak pak Kadis yang bernama KB mesum dan menawarkan uang untuk dibayar”.
Produk pers tersebut menurut Krispinus Baeha tidak memenuhi unsur jurnalis terapan dan tidak diyakini kebenarannya.
Kemudian kata dia, ejaan selain isinya hanya terkesan menimbulkan penafsiran buruk akan pemenuhan 5w dan 1 H.
“Contohnya tidak jelas siapa nama istri dan suami yang menjadi tokoh berita itu,” bebernya.
Terkait dimuatnya foto dalam produk berita itu mirip dengan oknum Kepala Dinas Dukcapil Krispinus Baeha meskipun dengan wajah terblur, juga dinilainya sebagai penghinaan dan pencemaran nama baiknya sebagai pejabat publik, yang kesehariannya sibuk dan telah tulus memberikan layanan publik pemerintahan.
“Telah mebaca pemberitaan itu melalui media online tersebut. Isinya telah sangat mencemarkan nama baik saya karena di sana termuat foto saya. Untuk itu saya akan tempuh langkah-langkah hukum sebagaimana ketentuannya,” ujar Krispinus.
Ia juga mendesak Dewan Pers untuk menindak tegas perusahaan pers tersebut yang tidak memenuhi kaidah jurnalistik terapan dalam melakukan produksi berita, karena muatannya hanya terkesan menciptakan penafsiran buruk mengenai isi berita dimaksud.
Ketika ditanya media bukankah anda Kepala Dinas berinisial KB sebagaimana pemberitaan dimaksud, Krispinus menjelaskan, meskipun inisial sama tersebut namun dirinya tidak wajar dituding sebagaimana dalam pemberitaan media.
Sebab lanjutnya, hal mesum sebagaimana diberitakan telah jauh dari pemikirannya. Krispinus juga membeberkan kalau sebelumnya ada satu akun media sosial memintanya pertemanan.
Setelah pertemanan diterima maka dari ruang messanger atau inbox tersebut mereka saling berkomunikasi secara baik.
Namun akhirnya pemilik akun itu juga mengirimnya pesan berisi meminta dirinya bertemu di sejumlah hotel dan memintanya uang, bahkan meminta untuk berhubungan tidak senonoh.
“Tidak lama berselang muncul pemberitaan tentang judul Seorang Kepala Dinas di Nias Utara Diduga Mengajak Istri Orang Berbuat Mesum, sehingga saya menduga ada hubungan pemberitaan dimaksud pada komunikasi di akun media sosial tersebut,” ujar Krispinus, mengenang pernah satu akun Medsos mengajaknya berhubungan tidak wajar.
Lebih jauh dijelaskan, sesekali ia marah dan menolak mutlak permintaan berhubungan tidak wajar tersebut.
Apa bila kebenaran hubungan ativitas komunikasinya dengan seseorang pemilik akin media sosial yang masih ia rahasiakan itu ada hubungannya dengan pemberitaan media yang berkaitan dengan dirinya, maka sang Kepala Dinas telah lengkap bukti untuk melakukan hak jawab dan langkah hukum yang akan ditempuh dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Dukcapil Nias Utara itu mengajak semua pihak agar tidak terpengaruh serta tidak percaya dengan informasi miring yang berkembang di media namun kurang diyakini kebenarannya.
Sementara pantauan suasana Dinas Dukcapil Nias Utara pasca pemberitaan itu, tampak tetap memberikan layanan prima kepada warga sampai saat ini. (aliasa)
Comments