Mabes Polri OTT Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Pengurusan SIM
JAKARTA
suluhsumatera : Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar polisi di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bandar Lampung.
"Iya benar ada kegiatan pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri di sentral-sentral pelayanan publik," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Zahwani Pandra Arsyad seperti dilansir Antara, Senin (31/5/2021).
OTT dilakukan, pada Kamis (27/5/2021). Pandra menerangkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri melaksanakan kegiatan terhadap polda jajaran di sentra-sentra pelayanan masyarakat lain, salah satunya Satlantas Polres Kota Bandar Lampung.
Terkait adanya oknum polisi yang terlibat, ia mengatakan bahwa tim telah melakukan penyelidikan.
"Telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan. Jadi tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan ataupun penyidikan yang dilakukan Bid Propam," tambahnya.
Pandra mengatakan, oknum polisi yang diamankan tersebut bertugas di pelayanan publik. Namun tak membeberkan bidang pelayanan publik apa yang ditekuni oleh oknum tersebut.
"Pelayanan publik itu banyak, mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan lainnya. Tapi hal ini tunggu saja dari hasil penyelidikan Propam Polda Lampung," katanya.
Ia mengatakan terhadap oknum polisi tersebut nantinya ada sidang disiplin dan kode etik polisi.
"Nanti akan dilihat ada atau tidak penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan koridor hukum," kata dia.
Terkait pengawasan anggota Polri, Pandra mengatakan Kapolri dalam 16 program prioritasnya menyebutkan pada nomor 14 dan 15, yakni pengawasan pimpinan dalam segala kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan.
Selain itu, anggota Polri dilandasi oleh Tribrata dan Catur Prasetya, yang menjadi pedoman semua anggota Polri.
Sementara itu Div Propam Polri angkat bicara terkait OTT oleh pihaknya. Kadiv Propam Polri, Irjen. Ferdy Sambo menjelaskan, oknum polisi tersebut diduga terkait kasus pungutan liar (pungli).
"OTT Div Propam Polri atas penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP di Polresta Bandar Lampung," kata Ferdy Sambo dalam keterangannya.
Dia mengatakan, program Polri Presisi dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar fungsi pelayanan dioptimalkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polri, baik jajaran di tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.
Dia mengatakan, peristiwa yang terjadi di Polresta Bandar Lampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah.
Ferdy Sambo mengatakan, Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung masih menyidik kasus tersebut secara intensif. Kasus akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.
"Masih diperiksa di Biro Paminal Div Propam. (Status) Belum tersangka. Masih terduga pelanggar," ucapnya. (*)
Comments