Maling Buah Kelapa Sawit, Pria Warga Tanjung Medan Rohil Ini Nginap di Kantor Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil mengungkapan perkara tindak pidana pencurian buah kelapa sawit, dan mengamankan terduga pelaku berinisial DA, 21 warga Tanjung Medan Makmur, Desa Tanjung Medan Barat Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Pria tersebut diamankan atas laporan korban, Ondo Pakpahan, 51 karyawan PTPN5 Kebun Tanjung Medan.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH, Jumat (25/6/2021) menjelaskan, pada Rabu 23 Juni 2012 lalu telah terjadi pencurian buah kelapa sawit milik PTPN5 Kebun Tanjung Medan yang terletak di Avd VI, Blok D XII Kebun Tanjung Medan.
Pada saat dilakukan penangkapan di TKP, pelaku berjumlah dua orang, namun yang berhasil ditangkap hanya DA. Sedangkan Rus teman DA berhasil melarikan diri.
Dalam penangkapan itu, saksi mengamankan barang bukti berupa 136 tandan buah kelapa sawit, satu gancu, satu keranjang gandeng, dan satu unit sepeda motor Honda Revo.
"Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Pujud dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (yan)
Comments