Maling di Kubu Ditangkap Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Kubu berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan menangkap pelaku berinisial Sup, 38 warga Jalan Gotek, Kepenghuluan Ampaian Rotan, Kec. Bagan Sinembah Raya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Rabu (16/6/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIk yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi membenarkan hal tersebut.
Juliandi memaparkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi, pada Senin (17/5/2021). Saat itu saksi bernama Toni hendak menyemprot kebun kelapa sawit milik korban dan kemudian saksi pergi ke rumah orangtuanya yang mana rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Ketika saksi sampai di rumah tersebut langsung membuka pintu depan dan setelah masuk melihat pintu bagian belakang terbuka dan jendela kamar bagian belakang juga terbuka serta ada bekas congkelan.
Setelah melihat hal tersebut saksi bersama istrinya Yuan lagsung megecek seisi rumah dan menemukan barang-barang yang berada di dalam rumah korban raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian meringkus Sup. Sedangkan dua rekan pelaku masih diburu polisi. (yan)
Comments