Polres Asahan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Cokroaminoto Kisaran
KISARAN
suluhsumatera : Sat Reskrim Polres Asahan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bardansyah Damanik alias Tomy, 42 warga Jalan HOS Cokroaminoto, Gang Kurnia, Kel. Kisaran Baru, Kec. Kota Kisaran Barat, Kamis (24/6/2021).
Dalam rekonstruksi yang digelar di lapangan halaman belakang Mapolres Asahan itu, sebanyak 15 adegan penikaman korban diperagakan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Reka adegan itu melibatkan tiga orang saksi mata yang melihat peristiwa tersebut.
Ibu korban, Zuraidah Nasution terlihat menghadiri dan melihat langsung adegan demi adegan cara kedua pelaku menghabisi nyawa anaknya pada peristiwa yang terjadi di Kompleks Ruko Graha Indah, Kisaran.
"Hukum seberat-beratnya, dan tegakan keadilan kepada pelaku pembunuhan terhadap anak ku," teriak ibu korban di hadapan personel Polres Asahan.
Sambil menangis histeris saat mengikuti rekonstruksi pembunuh anaknya, Zuraidah tidak henti-hentinya menangis melihat kedua pelaku membatai anak pertamanya.
"Enak kali kalian membunuh anak aku. Hukum mereka seberat beratnya. Jangan sampai mereka dihukum ringan," teriak Zuraidah Nasution usai melihat rekontruksi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rahmadani, SH mengatakan ada 15 adegan yang diperagakan oleh kedua pelaku MTS dan DS untuk menghilangkan nyama Tomy.
"Dari hasil reka ulang, korban ditusuk di bagian paha oleh tersangka MTS dengan pisau milik korban dan ditambah dengan pukulan kayu dari tersangka DS ke badan korban. Hingga membuat Tomy tewas," jelas Rahmadani.
Selain itu, Rahmadani juga menjelaskan, kegiatan rekontruksi pembunuhan yang terjadi di Kompleks Graha Terminal, Kisaran, pada Mei lalu.
"Rekonstruksi ini, untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa pidana dengan jalan memperagakan kembali cara kedua tersangka melakukan perbuatannya menghabisi nyawa korban," ujar Rahmadani. (dri)
Comments