Pria di Bagan Sinembah Ini Diringkus Polisi Karena Mencuri
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan tersangka BS, 29 warga Dusun Simpang Martabak, Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kec. Bagan Sinembah, kab. Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK, Kamis (24/6/2021) yang dikonfirmasi melalui kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi menjelaskan, pada Rabu 19 Mei 2021 sekitar pukul 06.00 WIB, telah terjadi pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor Honda Revo BM6877HA yang diparkirkan di ruang belakang rumah dan satu unit Hp mereK OPPO yang diletakkan di atas kulkas di Dusun Anugerah, Kepenghuluan Bagan Sapta Permai, Kec. Bagan Sinembah, tepatnya di rumah pelapor.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui istri pelapor Lisda Haloho yang baru bangun dari tidurnya lalu membuka jendela dan dari jendela tersebut melihat pintu samping rumah dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
"Setelah menerima laporkan tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan, berhasil mengamankan tersangka BS, 29 dan membawanya ke Polsek Bagan Sinembah guna mengusut lebih lanjut," katanya. (yan)
Comments