PSU Jilid II Pilkada Labuhanbatu, Rahmad Bagja: Kita Ada Temukan Kejadian Khusus
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid dua Pilkada Kab. Labuhanbatu tahun 2020 pasca putusan MK, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah kejadian khusus.
Kejadian khusus tersebut terkait warga yang tidak diperkenankan untuk memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan PSU, Sabtu (19/6/2021) lalu.
Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmad Bagja kepada wartawan mengatakan, kejadian khusus tersebut terkait ketidaksesuaian data warga baik NIK dan wilayah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Terdapat dua pemilih yang tidak diperkenankan masuk untuk menggunakan hak pilih karena memiliki KTP yang bukan dari Labuhanbatu, kemudian terdapat NIK yang di KTP berbeda dengan di C pemberitahuan dan yang bersangkutan terdaftar di DPT Kab. Asahan," kata Rahmad Bagja, saat memantau langsung PSU jilid II di Kab. Labuhanbatu.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya kejadian khusus, yakni pemilih yang memilih di rumah sakit karena sakit dan di bilik khusus karena suhu tubuh diatas 38 derajat celcius dalam pemungutan suara kali ini.
Kemudian, sambung pria kelahiran Medan 10 Februari 1980 itu, dalam tahap persiapan, Bawaslu Labuhanbatu telah melakukan pencegahan terutama untuk kepastian atau jaminan pemilih dalam memberikan hak suaranya pada PSU pasca putusan MK.
Dengan mamastikan syarat yaitu memilik C pemberitahuan dan KTP elektronik, walaupun masih didapati perbedaan antara data identitas kependudukan dengan DPT.
"Bawaslu Labuhanbatu sudah mengirimkan surat ke KPU Labuhanbatu," ucap Rahmad.
Sementara itu, sejak awal tahapan PSU usai putusan MK, Bawaslu gencar melakukan sosialisasi tolak politik uang dengan berkeliling di pemukiman wilayah TPS yang melaksanakan PSU diantaranya TPS 09 dan 07 Kec. Rantau Selatan.
Sampai waktu pemungutan tiba, kata Rahmad Bagja, Bawaslu Labuhanbatu tidak menemukan adanya dugaan praktek politik uang.
"Dari awal tahapan sampai tadi pemilihan, Bawaslu tidak ada temukan dugaan politik uang," jelas Rahmad.
Akan tetapi, lanjut Rahmad, selama tahapan PSU berlangsung, Bawaslu ada menerima dua laporan, satu diantaranya akan ditindaklanjuti di Gakumdu. (zain)
Comments