Sempat Buang Sabu Saat Dikejar Polisi, Pengangguran di Sungai Bakau Rohil Ini Akhirnya Tertangkap
SINABOI
suluhsumatera : Sempat membuang barang bukti sabu-sabu saat dikejar, seorang pengangguran di Sungai Bakau, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir (Rohil), akhirnya diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Sinaboi,
Senin (7/6/2021).
Pengangguran berinisial Je, 25 warga Jalan Utama, Sungai Bakau itu akhirnya mengakui benda berbentuk serbuk kristal bening seberat 16,4 gram, adalah miliknya.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
"Telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Polsek Sinaboi," ungkap Juliandi.
Dikatakan, awalnya diperoleh informasi, di alamat tersangka sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya Ps. Kanit Reskrim Polsek Sinaboi dan anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kemudian dilakukan pencarian terhadap barang bukti dan petugas menemukannya di pinggir jalan.
Kemudian petugas menyuruh tersangka mengambil plastik berwarna biru yang dibuang dan asilnya ditemukan satu bungkus plastik bening berukuran sedang berisi butiran-butiran kristal yang diduga sabu-sabu. (yan)
Comments