Sengketa Lahan Perusahaan dan Masyarakat Masih Terjadi di Lubuk Gaung Bengkalis, Pertemuan Tidak Menghasilkan Solusi
SIAK
suluhsumatera : Konflik lahan yang diklaim oleh oknum pengusahaan dari Pekanbaru, berinisial N alias B yang terjadi di Desa Lubuk Gaung, Kec. Siak Kecil, Kab. Bengkalis, masih terus terjadi.
Saat mediasi di Aula Desa Lubuk Gaung, yang dihadiri oleh Mulyadi, Sutris, M. Jep, dan Rifai mewakili masyarakat memiliki lahan, tidak membuahkan hasil.
"Saya betul betul kecewa, karena hasil pertemuan di Aula Desa Lubuk Gaung ini tidak mebuahkan hasil. Oknum penggarap lahan atas nama B juga tidak hadir dan MY selaku pemeran utama pelaku pembuatan titik kordinat di lahan masyarakat sehingga infestor bisa masuk ke wilayah lahan masyarakat juga tidak hadir," ungkap Mulyadi, Ahad (30/5/2021) lalu.
Mulyadi menceritakan, terkait konflik lahan di Desa Lubuk Gaung ini, sebenarnya sudah beberapa bulan yang lalu dan sudah pernah dirapatkan di desa, tapi juga tidak mebuahkan hasil, yakni lahan masyarakat tetap diklaim oleh B, miliknya.
"Saya menduga Kades kami bermain masalah lahan yang ada di Desa Lubuk Gaung. Pasalnya, ada berupa peta dan titik Koordinat untuk penggarapan lahan di Dusun Rumbai Jaya dan ditandatangani oknum Kepala Desa dan sekarang digarap B. Kalau tidak desa yang memberi izin siapa lagi, sehingga lahan kami bisa dikuasai oknum inisial B," cetusnya.
Menurutnya, lahan yang digarap B itu bukan hutan lagi, tapi itu sudah semak belukar dan pernah dikerjakan masyarakat Desa Lubuk Gaung, sejak tahun 2012 lalu, sebagian sudah ditanami kelapa sawit dan karet.
"Bisa pula lahan masyarakat diklaim dia," ujar Mulyadi kesal.
Kepala Desa, Samar saat dikonfirmasi mengakui kalau yang menandatangani peta kerja dan kordinat itu adalah dirinya.
"Tapi bukan untuk diberikan ke Bombing, itu salah. Saya sama B tidak pernah jumpa, sedangkan saya menelpon B saja tidak pernah diangkat Hp saya, setahu saya B itu bisa masuk ke lahan masyarakat itu salah titik kordinat, makanya saya akan panggil MY karena dia lah yang survey ke lahan tersebut," ujarnya.
"Saya sudah melakukan upaya mediasi di desa agar masalah ini bisa diselesaikan, tapi juga tidak ada titik terangnya. Kalau masalah terkait saya menerbitkan surat di lahan itu tidak benar, saya sedikitpun tidak pernah mengeluarkan surat untuk B, apalagi atas nama B, itu tidak benar. Kalau B merasa punya surat tolong berikan ke desa biar saya cek di arsip desa, siapa yang mengeluarkan surat tersebut. Kemungkinan besar kalau pun ada surat itu yang mengeluarkan MY, bukan saya," pungkasnya.
Ketika disinggung peran MY itu sebagai apa, hingga bisa mengeluarkan surat, Samar menjawab, MY itu sepengetahuannya, sebagai ketua kelompok.
“Kemungkinan besar dia itulah yang memalsukan surat tersebut, sehingga B bisa mengelola lahan tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, ketika ditanya B itu siapa, sehingga dapat memasukkan alat beratnya untuk mengerjakan lahan milik masyarakat, Samar pun menjawab tidak tahu awalnya B itu siapa.
Setelah lahan itu ribut sama masyarakat baru diketahuinya, kalau B mendapat lahan dari MY.
"Harapan saya sebagai Kepala Desa Lubuk Gaung berharap kepada B agar segera turun ke lapangan agar bisa melihatkan surat yang dipegang, jangan hanya untuk menggertak masyarakat kami. Kalau mengatakan punya surat dasar SKGR, saya ingin tahu surat yang dipegang B, karena di ini saya kepala desanya dan saya tidak pernah mengeluarkan surat SKGR tersebut, kalau adapun, itu palsu," ungkap Samar.
Ketika awak media mencoba menghubungi nomor telepon MY, sangat disayangkan, nomor telepon yang dihubungi sudah tidak aktif lagi.
Hingga berita ini ditayangkan, baik N maupun MY belum dapat dikonfirmasi. (wan)
Comments