Surat Terbuka Buat Presiden Jokowi Untuk Menarik Rem Darurat Penyebaran Covid-19
Suluhsumatera - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar segera mengambil "langkah kuda" untuk menangani pandemi Covid-19 yang dianggap sudah genting saat ini.
Surat terbuka itu dipublikasikan melalui akun Instagram @laporcovid19.
Hingga Jumat (18/6/2021) pukul 17.00 WIB, surat terbuka yang digalang secara daring ini sudah ditandatangi oleh 340 orang yang terdiri dari berbagai kalangan.
Mereka yang menyatakan dukungan atas desakan ini berasal dari kalangan profesor, mahasiswa, ibu rumah tangga, dokter, musisi, rohaniwan, guru, karyawan swasta, aktivis, hingga relawan Covid-19.
Membangun sense of crisis
Inisiator LaporCovid-19, Ahmad Arif mengatakan, tujuan penggalangan dukungan melalui surat terbuka itu adalah untuk membangun "sense of crisis", atau kepekaan dalam menghadapi krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19.
"Untuk membangun sense of crisis bahwa situasi saat ini sudah genting," kata Ahmad Arif, yang biasa disapa Aik, saat dihubungi, Jumat (18/6/2021) sore.
Menurut dia, pemerintah maupun masyarakat perlu menyadari bahaya yang ada di depan mata untuk menghindari tragedi "tsunami" Covid-19 seperti di India.
Melalui surat terbuka ini, LaporCovid-19 menyampaikan sejumlah harapan serta solusi-solusi yang harus dilakukan.
Lamban bergerak
Koalisi LaporCovid-19 menilai, pemerintah saat ini cenderung lamban mengantisipasi laju penularan virus corona.
Apalagi, dengan munculnya berbagai varian baru Covid-19 yang semakin mempercepat laju penularan.
Salah satu varian yang disorot adalah varian Delta yang pertama kali ditemukan di India dan saat ini telah menular dengan lebih cepat.
Akibatnya, terjadi krisis kesehatan publik yang kondisinya lebih buruk dari beberapa bulan lalu.
"Karena itu, kami meminta Bapak Jokowi untuk segera mengambil tindakan tegas. Pengendalian pandemi ini membutuhkan respons kolektif yang sangat tergantung pada keputusan politik dari kepemimpinan nasional," demikian Koalisi LaporCovid-19 dalam surat terbuka tersebut.
Menurut Koalisi, sebagai pemegang otoritas politik tertinggi, Jokowi memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk melindungi setiap warga negara Indonesia dari risiko penularan Covid-19.
Jokowi diharapkan segera mengambil tindakan cepat agar Indonesia tidak terjebak dalam gelombang kedua yang ekstrem seperti negara lain.
LaporCovid-19 juga meminta Jokowi berhenti sejenak memikirkan investasi untuk pemulihan ekonomi, ataupun infrastruktur, sebab kondisi kesehatan negara tengah terpuruk.
"Cukup berhenti sementara memikirkan hal-hal tersebut dalam kurun waktu 3 bulan ke depan dan konsentrasi penuh menyelesaikan masalah pandemi yang semakin parah ini. Semakin Bapak menunda tindakan yang tegas, semakin besar dampak yang harus ditanggung," demikian LaporCovid-19.
10 poin yang harus segera dilakukan Jokowi
Melalui surat terbuka itu, LaporCovid-19 mengajukan 10 poin penting untuk segera dilakukan Jokowi dalam penanganan pandemi.
Berikut 10 poin tersebut:
- Memperbaiki sistem penanganan gawat darurat terpadu, prehospital care, rujukan, ambulans, pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas guna mengantisipasi lonjakan kasus
- Mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial
- Meningkatkan tes dan lacak, yang sampai sekarang masih di bawah standar WHO
- Menunda pembukaan sekolah tatap muka, sampai terjadi penurunan kasus
- Mempercepat vaksinasi gratis untuk semua orang di atas 18 tahun, dengan memprioritaskan pada manusia lanjut usia
- Memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan kasus serta kematian karena Covid-19, sehingga masyarakat memiliki gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi. Menutupi kasus dan kematian, hanya akan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan
- Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sebagai bentuk penguatan puskesmas selaku garda terdepan layanan kesehatan masyarakat serta relawan Covid-19 termasuk petugas kecamatan/kelurahan/RW
- Perkuat fasilitas kesehatan khususnya puskesmas dan rumah sakit dengan suplai Alat Pelindung Diri (APD) yang baik dan sesuai standar, pembayaran insentif tenaga kesehatan sesuai tanggal yang dijanjikan, kesediaan alat penunjang kesehatan seperti kasur, tabung oksigen, obat-obatan, fasilitas tes; hingga reaktivasi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tambahan
- Menjamin perlindungan tenaga kesehatan serta jaminan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan
- Komunikasikan kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial yang ketat secara konsisten dan terus menerus melalui berbagai kanal media komunikasi yang dimiliki pemerintah nasional dan daerah, pelibatan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan elemen masyarakat lainnya hingga indikator epidemiologi memenuhi standar emas penanganan wabah.
Anda dapat berpartisipasi dalam surat terbuka tersebut dengan mengakses link berikut ini: Surat Terbuka Desakan Penanganan Pandemi untuk Jokowi.
Comments