Walikota Padangsidimpuan Kukuhkan 87 Jabatan Pimpinan Pratama
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH melalukan pengukuhan 87 Jabatan PimpinanTinggi Pratama, Jabatan Atministrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan, Jumat (18/06/2021), di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.
Pengukuhan tersebut sesuai dengan Keputusan Walikota Nomor 207/kpts/2021 tentang Pengukuhan, Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan ASN di lingkungan Pemko Padangsidimuan terkait perubahan nomenklatur struktur Organisasi Perangkat Daerah.
Adapun diantara pejabat yang dikukuhkan, Armin dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kerja.
Kemudian, Ali Hotman Hasibuan dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata. Imbalo dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sulaiman Lubis dikukuhkan menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Ridoan Pasaribu dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Walikota Irsan Efendi menegaskan, pengukuhan tersebut terdapat amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya.
"Selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan semua pihak, dedikasikan hati, pikiran dan perbuatan baik dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara, khususnya Kota Padangsidimpuan," pungkasnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekdako Letnan Dalimunthe, para Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan OPD. (baginda)
Comments