Potongan Tubuh Warga Kualuh Selatan Ditemukan, Diduga Diterkam Buaya
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Potongan tubuh diduga seorang pemancing ikan berinisial Sab, 41 warga Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labura, ditemukan di Dusun Pamingke, Desa Sialang Taji, Kec. Kualuh, Jumat, (4/6/2021).
Diduga pria tersebut dimangsa buaya.
Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) bersama warga menemukan tubuh korban dalam kondisi luka-luka di bagian perut, kaki. Diduga, korban diterkam buaya saat mencari ikan.
Danton BPBD Labura, Busriadi, SE membenarkan atas adanya musibah yang menimpa korban.
"Diduga, Korban diserang buaya karena sewaktu ditemukan pertama kali hanya bagian tubuh korban," katanya.
Atas kejadian itu, warga berusaha mencari jasad korban di aliran Sungai Kualuh di Dusun Kualuh, Pamingke.
Sekira pukul 10.00 WIB, tim BPBD, Basarnas, dan warga setempat, akhirnya menemukan jasad korban di pinggir sungai dalam luka-luka di bagian perut dan kaki.
BPBD menyerahkan bagian jasad korban yang ditemukan kepada pihak keluarga.
Korban diketahui pergi meninggalkan rumah dan pamit kepada istrinya sekira pukul 07.00 WIB, untuk mencari ikan di Sungai Pamingke. Aktivitas itu sudah biasa dilakukan korban.
Namun, pada Kamis 03/6/2021 sekira pukul 12.00 WIB, korban tidak kunjung ke masjid, dimana beliau biasa menjadi muazin.
Masyarakat setempat mulai mencari korban hingga pukul 15.00 WIB. Setelah dilakukan pencarian, warga menemukan perahu (sampan) yang terikat di pohon dan beberapa perlengkapan korban yang masih utuh. Sedangkan korban belum ditemukan.
Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya ditemukan potongan lengan tangan yang diduga milik korban, Jumat (4/6/2021) sekira pukul 04.00 WIB. Sedangkan bagian tubuh lainnya, seperti kepala, tangan, dan kaki korban belum ditemukan.
Pada potongan tubuh korban terdapat bekas luka gigitan diduga buaya. Diduga korban meninggal akibat serangan satwa predator tersebut.
Terkait dengan kejadian ini, kepolisian setempat pun menyampaikan sosialisasi tentang larangan melakukan aktivitas di sekitar sungai. (maellee)
Comments