Ada 133 Lowongan CPNS dan 135 PPP3 di Pemkab Labusel, Edimin : Tidak Dipungut Biaya
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pemkab Labusel tahun 2021 akan melaksanakan seleksi penerimaan Aparutur Sipil Negara (ASN) yakni terdiri dari 133 CPNS dan 135 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksanaan tersebut telah memasuki tahapan seleksi administrasi berkas pelamar, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hal tersebut dikatakan Bupati Labusel, H. Edimin pada apel gabungan yang digelar di lapangan Kantor Bupati Labusel, Desa Sosopan, Kec. Kotapinang, Senin (26/07/2021).
Dikatakan, proses pengadaan ASN di Kab. Labusel dilaksanakan dengan alat bantu teknik informasi pada tiap tahapan pengumuman, penerimaan, dan hasil dari setiap tahapan diumumkan melalui portal SSCASN juga website Pemkab Labusel.
Disebutkan, untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), telah menerapkan metode dengan alat bantu komputer (Computer Assisted Test).
"Dengan metode ini, nilai seleksi dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes, sehingga seleksi pengadaan ASN ini lebih kompetitif, adil, objektif, transparan, dan bebas dari KKN," beber Edimin.
Selain itu Edimin menyebutkan, sistem tersebut digunakan untuk mendapatkan Standar Minimal Kompetensi Dasar dalam seleksi ASN, sehingga menurutnya akan diperoleh ASN yang profesional, memiliki nilai dasar dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan.
"Saya ingin menyampaikan kepada kita semua, untuk mengikuti seleksi penerimaan ASN tahun 2021 ini tidak dipungut biaya apapun," tandas Edimin.
Edimin mengimbau, agar tidak mempercayai oknum panitia penerimaan ASN Kab. Labusel atau pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu kelulusan menjadi ASN dengan menyediakan imbalan sejumlah uang atau bentuk lain.
"Jangan percaya kepada oknum yang mengatakan orang dekat Bupati. Hal itu tidak benar, adalah merupakan perbuatan penipuan, karena kelulusan peserta menjadi ASN benar-benar merupakan prestasi dari peserta itu sendiri," timpalnya. (raja)
Comments