Anggota DPRD Sumut, Dedi Iskandar Berencana Turun ke Pabrik PT. SSL yang Diduga Buang Limbah Sembarangan
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Menindaklanjuti kisruhnya kasus pencemaran lingkungan, yakni pembuangan limbah secara sembarang serta polusi abu janjangan kosong hasil produksi perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. SSL yang tidak kunjung menemui titik terang oleh DPRD Labura dan instansi terkait.
DPRD Sumut melalui Komisi D Daerah Pemilihan Labuhan Batu Raya dari Fraksi PKS, Dedi Iskandar, SE merencanakan akan turun ke lalangan secara resmi untuk meninjau aktivitas PMKS PT. SSL berlokasi di Desa Gunung Melayu, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labura.
Sebelumnya PKS tersebut telah ditinjau oleh tim Komisi B DPRD Labura, tapi tidak menemukan titik terang. Bahkan kabar tindak lanjut hasil Sidak tersebut hingga hari ini tetap senyap-senyap saja.
Dedi Iskandar, SE kepada suluhsumatera, Kamis (22/7/2021) mengatakan, melihat permasalahan keberadaan PT. SSL ini dalam melakukan aktivitas kegiatan pengolahan buah kelapa sawit dan olahan Jangkos.
"Yang pertama ada rasa curiga kita terhadap beberapa legalitas izin-izin untuk pengolahan produksi yang mereka lakukan baik izin volume kapasitas olah produksi sawit maupun izin terhadap olahan janjangan kosong yang dampak abu janjangan itu sangat merugikan masyarakat sekitar pabrik," ungkapnya.
Dikatakan, kondisi itu tidak dapat dibiarkan berlarut-larut sebab lokasi pabrik SSL ini di lingkungan warga. Kita senang ada investor pengusaha pabrik di daerah kita, tapi harus dulu sempurnakan legalitas seluruh izin dari kebutuhan pabrik," paparnya.
Dijelaskan, semua itu tidak terlepas penyediaan penampungan kolam kolam limbah yang standar, agar nantinya tidak merugikan bagi warga terhadap pembuangan limbah sembarangan, yakni ada izin dari Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk membuang baru boleh dibuang, meskipun limbah itu sudah diambang batas," imbuhnya.
Begitu juga lanjut dia, izin pengolahan janjangan kosong serta limbah B3, yang diduga perusahaan belum mengantongi izin.
"Nah, untuk memastikan ini, kami dari pihak DPRD Sumut Dapem Labuhan Batu Raya akan segera turun ke lokasi pabrik PT. SSL untuk memastikan streril tidaknya perusahaan ini, terutama menelusuri tindak lanjut temuan pencemaran lingkungan melalui limbah yang telah dilaporkan masyarakat beberapa waktu lalu, agar kita dapat menindaklanjuti hal ini secara tuntas. Nanti kita atur jadwal waktunya," papar Dedi.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Kepala Tata Usaha (KTU) PT. SSL, Novri Daulay melalui pesan singkat, Kamis (22/7/2021), tidak membalas. (maellee)
Comments