Bakar Lahan, Petani di Sinaboi Rohil Diringkus Polisi
SINABOI
suluhsumatera : Seorang petani warga Kampung Aman, Kepenghuluan Sei Bakau, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir (Rohil), terpaksa diamankan Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Sinaboi bersama Unit Tipidter Reskrim Polres Rohil, Kamis (17/7/2021).
Petani berinisal IS alias Pak Eka, 43 tersebut diamanakn lantaran membakar lahan untuk menanam jagung di areal milik orang lain yang berlokasi di Gang Oncol, Dusun Kampung Aman, Kepenghuluan Sei Bakau, Rabu (16/6/2021) bulan lalu.
Penjelasan itu disampaikan Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, ditetapkannya tersangka berinisial IS saat di lokasi kejadian setelah mengaku membakar lahan untuk diolah tanaman jagung manis.
"Tersangka ini tertangkap tangan pasca membakar lahan seluas 12 hektare dengan cara memerun kayu palas kering lalu ditumpuk menjadi satu kemudian dibakar dengan menggunakan mancis," ucap Kasubbag Humas kepada awak media, Minggu (18/7/2021).
Lebih lanjut dikatakan Kasubbag Humas, kebakaran lahan tersebut diketahui setelah terpantau hospot/titik api dari Aplikasi Pemantau Titik Api Polda Riau di wilayah Raja Bejamu, Kec. Sinaboi, dengan titik kordinat 100° 57' 32.11" N,2° 10' 13.26, pada Kamis, (17/6/2021).
Dengan gerak cepat , Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP. Febdriandy, SIK memerintahkan Unit Tipidter Reskrim Polres dibantu Unit Reskrim Polsek Sinaboi melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud dan ternyata pada saat di lokasi, api sudah membesar.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari saksi-saksi di areal lokasi kebakaran, cukup waktu dua jam lamanya, akhirnya tim menemukan nama pelaku yang diduga telah melakukan pembakaran.
Namun mengingat api terus membesar, tim gabungan terpaksa membantu memadamkan api di sekitar lokasi.
Bertepatan pada saat itu, tersangka datang untuk melihat api sudah membesar yang jaraknya sekira 10 meter dari tumpukan kayu palas yang dibakarnya tersebut, dari sanalah tim unit Tipidter Polres Rohil mengamankan tersangka, kemudian dibawa ke kantor Polres untuk dilakukan proses lebih lanjut. (yan)
Comments