Bupati Tapsel Sampaikan Nota Pengantar LPjP APBD 2020 ke DPRD
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, SPt, MM menyampaikan nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD 2020 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Selasa (06/07/2021).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang dan dihadiri para anggota dewan.
Dalam rapat paripurna DPRD, Bupati menjelaskan, pelaksanaan APBD ini merupakan bahan evaluasi atas kemampuan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab sesuai dengan kehendak UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.
"Disamping itu dapat kita jadikan sebagai bahan kajian bagi semua pihak dalam upaya peningkatan kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah," ujar Bupati.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan, laporan keuangan diserahkan, pada 11 Februari 2021 untuk diaudit oleh Tim BPK dan tahun ini Pemkab Tapsel kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2020 untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.
"Prestasi WTP merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab. Tentu ini jadi pemacu kinerja untuk terus ditingkatkan agar lebih baik lagi. Artinya, WTP ini harus jadi suatu standar pencapaian yang terus diraih Pemkab Tapsel, karena pada dasarnya WTP ini adalah sebuah tiket dengan persyaratan lain yang perlu disikapi bersama agar mendapat DID atau Dana Insentif Daerah yang tentunya nanti akan sangat bermanfaat bagi pembangunan yang dinikmati oleh masyarakat Tapsel," terang Dolly.
Bupati menjelaskan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp.1.343.031.788.575,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.303.242.398.140,00 atau 97,04 persen.
Jika diuraikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.133.460.486.270,00 dan terealisasi sebesar Rp132.010.127.162,00 dengan persentase 98,91 persen.
"Sedangkan pendapatan transfer Rp.963.969.629.548,00 terealisasi sebesar Rp.926.091.632.204,00 dengan persentase 96,07 persen. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2019, direncanakan sebesar Rp.245.601.672.757,00 terealisasi sebesar Rp.245.140.638.774,00 dengan persentase 99,81 persen," terangnya.
Sementara untuk realisasi belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp.1.430.343.149.676,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.350.731.462.450,00 atau 94,43 persen. Realisasi ini kurang sebesar Rp.79.611.687.226,00 atau kurang 5,57 persen.
Jika diuraikan untuk belanja operasional direncanakan sebesar Rp.p858.842.851.699,00 dan terealisasi sebesar Rp.801.735.357.771,00 atau 93,95 persen.
Belanja modal direncanakan sebesar Rp.322.754.605.542,00 terealisasi sebesar Rp.315.936.844.132,00 atau 97,89 persen.
Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp.1.591.179.435,00 terealisasi sebesar Rp.75.783.300,00 atau 4,76 persen. Kemudian transfer direncanakan sebesar Rp.247.154.513.000,00 dengan realisasi sebesar Rp.239.983.477.247,00 atau 94,27 persen.
"Dari uraian yang telah kami sampaikan di atas terhadap realisasi anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2020 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp.40.003.123.290,62," terang Bupati.
Untuk lebih jelasnya, uraian realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2020 telah diuraikan pada laporan keuangan Pemkab Tapsel tahun anggaran 2020 atas hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.
Terakhir, Bupati berharap agar pengantar nota LKPJ pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel TA 2020, dapat dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya.
"Guna ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel TA 2020," tandas Bupati.
Turut hadir, Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran MSi, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian, dan Camat se-Tapsel. (baginda)
Comments