Diduga Hendak Transaksi Sabu, 2 Warga Bagan Batu Ini Dicokok Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, SS, 40 warga Jl. Lailatul Kalfiah, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil) dan PS, 29 warga Jl. Pembangunan, Kepenghuluan Bagan Batu, dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi SH, Sabtu (10/7/2021) membenarkan hal tersebut.
Juliandi memaparkarkan, pada Kamis (08/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi akan ada transaksi jual beli narkotika di seputaran Jl. Lintas Bagan Sinembah, Kep. Bagan Sinembah.
Berbekal informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bagan berangkat menuju alamat yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi itu.
Setiba di alamat dimaksud, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan.
Melihat hal tersebut, Tim Opsnal datang dan menghampiri laki-laki itu dan tiba-tiba laki-laki yang akan dihampiri tersebut mengambil satu dompet dari dalam kantong celana dan membuangnya.
Mengetahui hal demikian, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan memintanya untuk mengambil dompet yang sebelumnya dibuang oleh pelaku dan memintanya untuk membuka dompet tersebut.
Dari dalam dompet, Tim Opsnal melihat 44 paket kecil berisi butiran kristal diduga sabu-sabu. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan kembali menemukan satu paket kecil berisikan butiran kristal diduga sabu-sabu serta dari kantong celana sebelah kiri.
Kemudian Tim Opsnal melakukan introgasi terhadap pelaku guna menanyakan barang bukti yang ditemukan pada saat itu dan dari pengakuan tersangka, 45 paket itu miliknya yang didapat dari seorang laki-laki berinisial PS.
Setelah mendapat pengakuan dari tersangka, polisi langsung membawa tersangka dan barang bukti berangkat dan menangkap PS.
Polisi langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah, namun saat itu petugas tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusut lebih lanjut," katanya. (yan)
Comments