Digrebek Polisi, 2 Pelaku Pesta Narkoba di Silangkitang Diamankan, 3 Kabur
SILANGKITANG
suluhsumatera : Sebanyak dua dari lima pelaku diamankan polisi saat pesta Narkoba di perladangan Mandala Sena, Kec. Silangkitang, Kab. Labusel, Rabu (14/7/2021).
Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Pelaku yang diamankan yakni, SBD, 28 warga Dusun Hadundung, Desa Hadundung, Kec. Kotapinang dan GD, 22 warga Dusun Ulu Mahuam, Desa Mandala Sena, Kec. Silangkitang.
Sementara tiga pelaku berinisial Rus, Pi, dan Put berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Benar semalam sore Tim Reskrim menggrebek perladangan dan mengamankan dua pelaku," ungkap Kapolsek Silangkitang, AKP. Jonny Tamp melalui Kanit Reskrim, Ipda. Francis Siallagan kepada wartawan.
Kata Francis, penggrebekan berawal dari informasi masyarakat di perladangan milik Rus tepatnya di Dusun Mandala Sena, Kec. Silangkitang, dijadikan markas peredaran Narkoba di Kec. Silangkitang dan di lokasi itu juga dijadikan tempat berpesta Narkoba menghisap sabu-sabu.
Selanjutnya, Ipda. Francis Siallagan bersama anggota melakukan penyelidikan dengan cara mengendap di dekat lokasi.
Sekira pukul 17.00 WIB, tim mendekati lokasi dari jarak 20 meter melihat ada lima orang sedang berkumpul di perladangan sedang berpesta sabu-sabu.
Ketika tim mendekati mereka, salah satu dari pelaku berteriak "polisi" dan terlihat tiga orang dari antara pelaku berdiri dan melarikan diri.
Tim kemudian mengamankan dua orang pelaku di TKP berikut alat hisap sabu-sabu dan plastik klip berisi sabu-sabu dan dua unit mancis.
Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Silangkitang guna proses penyelidikan dan penyidikan. (jr)
Comments