Hadiri Peringatan HBA di Kejari Padang Lawas, Zarnawi Ingatkan Jangan Jadikan Pandemi Halangan untuk Berkarya
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Jangan jadikan pandemi Covid-19 sebagai penghalang terus berkarya untuk masyarakat dan bangsa dan negara.
Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Padang Lawas (Palas), Ahmad Zarnawi Pasaribu pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas yang digelar di halaman Kejari Palas, Kamis (22/07/2021).
Menurut Zarnawi, ditengah pandemi Covid-19 saat ini, Kejari Palas masih membina hubungan baik dalam menjalin keharmonisan dalam ikatan sinergitas antara kejaksaan dan pemerintah.
"Atas nama Pemkab Palas mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 61, semoga Kejari Palas terus berkarya, untuk masyarakat Palas khususnya," katanya.
Zarnawi berharap, momentum HBA ke 61 dapat meningkatkan kinerja lebih baik sebagai instansi dalam penegakan hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pads kesempatan itu, Zarnawi juga mengatakan, sesuai dengan tema "Terus Berkarya untuk Bangsa", menjadi motivasi bagi pimpinan kejaksaan dan pegawai untuk lebih membina hubungan kerja sama membangun negeri untuk kemajuan.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palas, Teuku Herizal mengatakan, peringatan HBA ke 61 dirangkai dengan berbagai kegiatan sosial dan pemberian tali asih kepada masyarakat kurang mampu dan para Purnawirawan Kejaksaan (Purnaja).
"Kami akan terus berkarya untuk masyarakat, bangsa dan negara dalam mewujudkan penegakan hukum melalui internalisasi nilai-nilai profesional, religius dan integritas," katanya.
"Kejari Palas memiliki komitmen untuk bertransformasi menjadi instansi yang unggul dalam pembangunan budaya integritas terdepan,"'tambahnya.
Pada pelaksanaan peringatan HBA ke 61 Kajari Palas, Teuku Herizal, SH, MH, melakukan pemotongan kue dilanjutkan dengan pemberian kue kepada pegawai Kejari Palas termuda atas nama Anak Agung Gede Mayun Pratama Putra.
Diwaktu yang sama, Wabup Zarnawi juga ikut memotong kue HBA ke 61 kemudian dilanjutkan memberikan kepada pegawai kejakasaan tertua, atas nama Rosmawar, SH. (sutan)
Comments