Nekat Edarkan Sabu-sabu di Labuhanbatu, Pria Asal Rokan Hilir Ini Nginap di Hotel Prodeo
LABUHANBATU
suluhsumateta : Seorang pria berinisial Am alias Alim, 41 asal Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, di Dusun Sei Patopis, Desa Sei Jawi-jawi, Kec. Panai Hulu, Kamis (15/7/2021).
Alim ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Personel Polsek Panai Tengah menangkap Alim saat tengah tidur di rumah. Polisi langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sabu yang dimiliki pria itu.
Dalam Penangkapan tersebut diamankan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu, satu bungkus plastik tembus pandang berisi 50 bungkus plastik klip transparan kosong, satu skop terbuat dari sedotan plastik, dan uang pecahan Rp100 ribu.
"Awalnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya pelaku kerap bertransaksi sabu," sebut Kapolsek Panai Tengah, AKP. Rusdi Koto kepada wartawan (15/7/2021).
Kini pelaku dan beberapa barang bukti kejahatan narkotika tersebut ditahan di Mapolsek Panai Tengah, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan secepatnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.(azhari)
Comments