Oknum Polisi di Palas Ditangakap, Diduga Terlibat Narkoba
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AS, 44 diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) dari salah satu rumah kontrakan di Desa Aek Buaton, Kec. Barumun Tengah, Kab. Palas.
Oknum yang bertugas di salah satu Polsek jajatan Polres Palas itu, ditangkap, Jumat (16/07/2021) sekira Pukul 23.45 WIB, karena diduga terlibat sabu-sabu.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus M. Butarbutar, SH mengungkapkan, penangkapan terhadap oknum polisi tersebut berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya seorang berinisial AN, 33 merupakan bandar sabu dan ganja.
Selanjutnya personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggrebekan di salah satu rumah kontrakan yang disewa oleh AN di Desa Aek Buaton, Kec. Barumun Tengah, serta menangkap AN juga AS yang merupakan oknum anggota polisi.
Saat kedua tersangka ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti di TKP antara lain, satu bungkus plastik klip bening sedang berisi sabu-sabu seberat 0,89 gram, satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,46 gram, dan satu bungkus plastik klip bening sedang berisi daun ganja kering seberat 3,86 gram.
Kemudian, satu bungkus kertas warna putih, dua set kaca pireks, satu jarum, lima mancis, tiga pipet yang ujungnya runcing, satu gunting kecil, satu kompeng warna merah, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu unit Hp merk Nokia warna hitam serta uang tunai Rp2 juta.
"Saudara AS dan AN beserta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Palas untuk dilakukan proses hukum," pungkasnya. (sutan)
Comments