OPD Pengelola Pajak di Labusel Diminta Serius Berdayakan ASN dan PPDPK
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pimpinan OPD pengelola pajak daerah di Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel) diminta serius memberdayakan ASN maupun PPPK agar senantiasa bekerja sungguh-sungguh memberikan pelayanan dan motivasi kepada masyarakat dalam rangka pelayanan pajak serta retribusi daerah.
Hal tersebut dikatakan Pj. Sekda, Drs. Fuadi, MAP pada apel gabungan yang digelar di Kantor Bupati, Senin (05/07/2021).
Fuadi mengatakan, ditengah wabah Covid-19 tahun 2021, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah Labusel Rp.18.125.908.278,48 dari proyeksi sebesar Rp.70.244.120.389 atau sebesar 25 persen.
Dikatakan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah harus mampu berinovasi dan bekerja optimal dalam merealisasikan tahapan penerimaan PAD tahun anggaran 2021 yang telah ditetapkan, agar dapat tercapai.
“Saya instruksikan kepada pimpinan OPD pengelola PAD, baik pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun lain-lain, agar bekerja dengan maksimal untuk mencapai target 100 persen di akhir tahun,” ujarnya
Menurutnya, untuk merealisasikan target kinerja tesebut harus melakukan terobosan seperti, menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam sistem pembayaran PBB, mengoptimalkan dan mengintensifkan penggunaan tapping box.
Selain itu katanya, membuat kajian peningkatan PAD, mempercepat pelaksanaan sub Zona Nilai Tanah (ZNT) serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-Pajak, Sismiop, dan e-BPHTB.
Disebutkan, untuk meningkatkan realisasi PAD harus mencermati mengoptimalan penggalian potensi PAD, meningkatkan sosialisasi wajib pajak dan retribusi daerah, meningkatkan kordinasi antar OPD serta pemberian reward juga punishment terhadap masyarakat wajib pajak sebagai motivasi.
“Tetaplah menjadi suri tauladan kepada masyarakat, dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah, kita harus jujur dalam melaporkan, mendaftarkan, menyetorkan sesuai objek yang kita miliki,” tandasnya. (raja)
Comments