Pelaku Curat di Rimba Melintang Diciduk Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Rimba Melintang membekuk terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial Her, 22 warga Jl. Hidayah Il, Kepenghuluan Pematang Sikek, Kec. Rimba Melintang, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Selasa(6/7/2021), melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan penangkapan tersebut.
Juliandi memaparkan, pada Senin 21 Juni 2021, korban melihat satu unit mesin diesel 6,5 Hp merek Dompeng warna merah milik korban yang diletakkan di areal kebun kelapa sawit milik mertuanya sudah tidak ada lagi.
Lalu korban menemui adik iparnya yang bernama Muslihin untuk menanyakan hal tersebut, karena posisi mesin yang hilang berada di belakang rumah tempat tinggalnya.
Saat itu Muslih mengatakan, melihat terduga pelaku dan teman-temannya keluar dari lokasi mesin yang hilang sekira pukul 04.00 WIB.
Kemudian korban langsung mendatangi pelaku, namun ia tidak berada di rumahnya. Selanjutnya, pada Selasa 22 Juni 2021, korban kembali mendatangi rumah pelaku dan bertemu langsung.
Saat itu pelaku mengakui bersama teman-temannya mencuri mesin tersebut dan berjanji akan mengembalikan.
Namun, hingga saat ini pelaku belum juga mengembalikan mesin tersebut. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi Rp5 juta dan melaporkan ke Polsek Rimba Melintang.
Lanjut Juliandi, setelah menerima laporan pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Her di rumahnya.
"Tersangka berikut barang bukti telah diamankan. Tiga rekan pelaku masih diburu petugas," pungkasnya. (yan)
Comments