Pemilik 8 Gram Sabu di Bangko Digulung Polisi
BANGKO
suluhsumatera : Polsek Bangko mengamankan Ul pemilik sabu-sabu seberat 8 gram di Jalan Pembangunan, Kel. Bagan Barat, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Kapolsek Bangko, Kompol. Sasli Rais, Selasa (27/7/2021) mengatakan, penangkapan terhadap pemilik sabu-sabu tersebut bermula, pada Minggu (26/7/2021) sore.
Dimana lanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar Narkoba yang sering melakukan transaksi jual beli di rumah yang terletak di Jalan Pembangunan, Kel. Bagan Barat, Kec. Bangko, yang mengaku bernama Ulo.
"Pada saat Tim Opsnal melakukan pengepungan rumah tersebut tersangka melompat dari jendela samping rumah," Kata Kapolsek.
Melihat hal tersebut sebutnya, tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka yang mencoba melarikan diri.
Dengan didampingi ketua RT setempat, tim Opsnal melakukan penggeledahan badan dan pada saat tersangka berdiri dari bawah tempat duduk tersangka diamankan dua bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu serta satu pipet warna hitam yang dibentuk seperti sendok sekop.
Kemudian kata Kapolsek, dilakukan pengeledahan rumah tersebut tepatnya di kamar tidur tempat tersangka melompat ditemukan diatas kasur satu dompet warna merah yang di dalam terdapat empat bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dan satu timbangan digital. (yan)
Comments