Pengedar dan Pemakai Sabu di Balai Jaya, Diringkus Polsek Bagan Sinembah
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Seorang pengangguran diduga pengedar dan pemakai sabu di Balai Jaya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Jumat (23/7/2021).
Pengangguran berinisial JT, 21 warga Jalan Lintas Riau-Sumut Balam Km. 37, Kepenghuluan Balai Jaya, Kec. Balai Jaya, dibekuk petugas di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Balai Jaya, tepatnya di pinggir jalan dekat warung nasi uduk. Sabu-sabu seberat 9, 61 gram ikut disita.
Kepada pihak berwajib, tersangka mengaku narkotika sebanyak 36 paket yang disita oleh pihak kepolisian adalah miliknya yang diperoleh dari Ras (DPO) warga Balam Km. 37, Kec. Balai Jaya, untuk dijual atau diedarkan.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Awalnya, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," katanya. (yan)
Comments